Berita Batang Hari

16 Desa di Muara Bulian Sudah Bentuk BUMDes, Banyak Belum Kantongi Akta Notaris

Seluruh desa di Kecamatan Muara Bulian telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun sebagian besar belum memiliki legalitas hukum yang kuat

TRIBUNJAMBI/ISTIMEWA
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Tanjabtimur mengalami penurunan. Hingga tahun 2024 ini, dari 73 desa yang sudah memiliki BUMDes, hanya 38 BUMDes yang aktif, sementara 35 BUMDes lainnya tidak aktif. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Seluruh desa di Kecamatan Muara Bulian telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun sebagian besar belum memiliki legalitas hukum yang kuat karena belum dilengkapi dengan akta notaris.

Camat Muara Bulian, Zuhri, mengungkapkan bahwa dari 16 desa yang memiliki BUMDes, banyak yang belum mengantongi akta notaris yang merupakan syarat penting untuk memperkuat legalitas usaha desa tersebut.

“Awalnya kami kira cukup dengan Peraturan Desa (Perdes), tapi ternyata itu belum cukup. Akta notaris tetap dibutuhkan untuk memperkuat status hukum BUMDes,” ujar Zuhri, Jumat (13/6/2025).

Zuhri juga menyebutkan bahwa pihak kecamatan belum memiliki data pasti berapa desa yang telah melengkapi BUMDes-nya dengan akta notaris. Pihaknya pun masih menunggu petunjuk teknis atau peraturan lebih lanjut terkait keharusan tersebut.

Sementara itu, dalam waktu dekat, pemerintah desa akan kembali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas program ketahanan pangan. Program ini nantinya akan melibatkan BUMDes sebagai pelaksana kegiatan berbasis potensi desa.

“Program ketahanan pangan tahun ini menggunakan dana sebesar 20 persen dari Dana Desa, yang disalurkan melalui skema penyertaan modal ke BUMDes,” jelasnya.

Program ketahanan pangan akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Misalnya, di Desa Terusan yang memiliki potensi tanaman padi, maka program akan difokuskan pada dukungan terhadap sektor pertanian tersebut.

Zuhri menambahkan bahwa program ini dirancang sejalan dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Ketahanan Pangan. Pemerintah Kabupaten juga tengah menyiapkan program serupa sebagai upaya mendukung ketahanan pangan berkelanjutan.

Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Warga VII Koto Ilir Ditangkap Polisi di Tebo Ulu

Baca juga: Kronologi iPhone Michael Tjendara Hilang di Pesawat Garuda, Terakhir Ada di Tengah Sungai Yarra

Baca juga: Kode Redeem MLBB Mobile Legends Jumat 13 Juni 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond Khusus Hari Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved