Berita Bungo
Banyak Tambang Emas Ilegal di Bungo Jambi, Bupati DedyKeluarkan Imbauan untuk Camat
Masifnya penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi, membuat Bupati Dedy Putra mengeluarkan surat imbauan.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO- Masifnya penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi, membuat Bupati Dedy Putra mengeluarkan surat imbauan.
Surat ditijukan untuk camat di seluruh wilayah Kabupaten Bungo.
Imbauan itu terkait penindakan PETI yang menggunakan alat berat.
Para camat diminta untuk menindak dan menghentikan aktivitas PETI di maisng-maisng wilayah.
Surat imbauan ini merupakan tindaklanjut dari surat Kapolres Bungo Nomor B/499/V/PAM.3.3/2025 tertanggal 21 Mei 2025 terkait laporan aktivitas PETI yang semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Dalam surat bernomor 540/548/SDA tertanggal 10 Juni 2025 yang bersifat Penting itu, Bupati Bungo meminta camat agar memerintahkan lurah, rio, kepala kampung, dan ketua RT agar mengedukasi dan menghentikan segala bentuk kegiatan PETI yang menggunakan alat berat.
Baca juga: Bupati Bungo Jambi Tegaskan Larangan PETI, Camat dan Kepala Kampung Diminta Bertindak
Baca juga: PANIK Egianus Kogoya Data KKB Papua Bocor Usai Ponsel Hilang, Sebar Seruan Waspada di Grup WA
"Apabila himbauan ini tidak diindahkan, Satgas beserta Forkopimda akan melakukan tindakan hukum," tegas Bupati Dedy Putra dalam surat imbauannya.
Bupati Bungo juga mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai dasar hukum untuk penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Bungo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PANIK Egianus Kogoya Data KKB Papua Bocor Usai Ponsel Hilang, Sebar Seruan Waspada di Grup WA
Baca juga: Kode Redeem MLBB Mobile Legends Rabu 11 Juni 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond Khusus Hari Ini
Baca juga: Temuan Anggota DPR RI Soal BBM, Elnusa Pakai Sistem RTC untuk Pantau Mobil Tangki
Bupati Bungo Jambi Tegaskan Larangan PETI, Camat dan Kepala Kampung Diminta Bertindak |
![]() |
---|
Temuan Syarif Fasha soal BBM, Hiswana Migas Jambi Apresiasi Langkah Tegas Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Daftar 12 Desa Penerima Dana Desa Lebih dari Rp1 M di Kerinci Jambi, Pencairan DD Sudah Rp 108,65 M |
![]() |
---|
Syarat Daftar Guru Sekolah Rakyat, Pendaftaran Sudah Dibuka, Ada 1.554 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.