Kasus Pembunuhan

Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB

Polisi ungkap motif seorang pria di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega membunuh sang istri usai melaksanakan syukuran kelahiran sang anak.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Ilustrasi garis polisi. Pihak kepolisian mengungkap motif seorang pria di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega membunuh sang istri usai melaksanakan syukuran kelahiran sang anak. 

Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian mengungkap motif seorang pria di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega membunuh sang istri usai melaksanakan syukuran kelahiran sang anak.

Sang suami berinisial YA (30) menghabisi nyawa istrinya, SRI (28) pada Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Parahnya, dia tega menghilangkan nyawa wanita yang dipersuntingnya itu satu hari setelah acara syukuran kelahiran anak mereka  yang baru 10  hari.

Bahkan, aksi pembunuhan itu terjadi di kediaman keluarga tersebut.

Lokasinnya di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Dompu.

Awalnya terungkap kasus tersebut saat sang anak yang lain menemukan jasad SRI pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WITA.

Sang anak menemukan ibunya dalam kondisi tergeletak di samping anaknya yang masih berusia 10 hari.

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis menyebut pelaku sempat melarikan diri setelah menghabisi nyawa istrinya.

Baca juga: TERUNGKAP! Akun TikTok Selingkuhan Wadison Pasaribu Diserbu Netizen: Ucapan Bikin Geram Campur Geli

Baca juga: Suami Istri di Tebo Jambi Gasak Motor Karyawan Hotel Viral, Modus Laundry

Tetapi, polisi berhasil membekuk pelaku di rumah orang tuanya di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah kejadian.

"Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, dan mengamankan barang bukti yang disita yakni satu bilah parang sepanjang 60 cm, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut," kata Zuharis pada Sabtu (7/6/2025).

Saat penangkapan, kata dia, sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga. 

Namun, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku di Mapolres Dompu

Polisi juga mendalami kronologi kejadian dan latar belakang pemicu pembunuhan tersebut.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Zuharis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku membunuh korban karena merasa malu.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Polisi di Jambi oleh Anggota Ormas, Perkara Utang Rp150 ribu

Tak hanya malu, pelaku juga merasa tertekan karena korban memiliki banyak utang.

Korban juga disebut kerap menjadi bahan pergunjingan dan mempermalukan keluarga.

"Karena malu, YA membunuh istrinya yang baru selesai melahirkan sekitar 10 hari yang lalu, istrinya dibunuh dengan sebilah parang," ujar Zuharis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: TERUNGKAP! Akun TikTok Selingkuhan Wadison Pasaribu Diserbu Netizen: Ucapan Bikin Geram Campur Geli

Baca juga: Prediksi Skor Yokohama FC vs Cerezo Osaka di Stadion NHK Spring Mitsuzawa 8/6/2025 Pukul 16.00 WIB

Baca juga: Suami Istri di Tebo Jambi Gasak Motor Karyawan Hotel Viral, Modus Laundry

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved