Berita Viral
FAKTA Miris Bocah di Bawah Umur Gabung Geng Motor Buat Molotov di Cirebon, Dedi Mulyadi Sedih
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan kesedihan yang mendalam terkait terungkapnya fakta miris di balik kasus geng motor di Cirebon.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan kesedihan yang mendalam terkait terungkapnya fakta miris di balik kasus geng motor di Cirebon.
Aksi brutal yang sempat viral di media sosial ini menyeret sejumlah pelaku, dan yang paling membuat Dedi prihatin adalah keterlibatan anak-anak di bawah umur.
Polisi berhasil meringkus para anggota geng motor "Plumbon Gangster" yang merusak gerobak dan rumah warga di Desa Megu Gede, Cirebon.
Namun, di balik penangkapan itu, muncul fakta mengejutkan.
Banyak anak-anak yang dimanfaatkan orang dewasa untuk melakukan tindakan kriminal, seperti meracik bom molotov dan melempar batu.
"Yang paling saya sedih itu adalah banyak orang-orang usia dewasa memanfaatkan anak-anak remaja di bawah umur untuk melakukan kegiatan kriminal, disuruh bikin bom molotov, disuruh melempar batu," ujar Dedi melalui unggahannya pada Minggu (8/6/2025).
Dedi Muluadi menyebut fenomena ini sebagai sebuah jaringan kejahatan yang memanfaatkan anak-anak.
Darurat Generasi Muda dan Tantangan Minuman Keras Oplosan
Kekhawatiran Dedi Mulyadi tidak berhenti di sana. Ia juga menyoroti mudahnya akses anak-anak terhadap minuman keras oplosan yang dijual bebas di warung-warung.
Baca juga: ERA BARU Pendidikan di Jabar: Dedi Mulyadi Terapkan Sekolah Pagi, PR Dihapus Total, Kembangkan Diri
Baca juga: REAKSI Dedi Mulyadi Usai Dipolisikan soal Barak Militer: Kritik Bully Nyinyir Hadapi dengan Rileks
Menurutnya, hal ini turut memperparah kondisi generasi muda dan harus segera ditindak tegas.
"Warung-warungnya walaupun tertutup tetap saja bisa diakses dan itu perlu ketegasan bagi semua," tegas mantan Bupati Purwakarta itu.
Dedi Mulyadi mendesak para bupati dan wali kota untuk tidak ragu membongkar warung-warung yang menjual minuman keras, terutama oplosan, yang berdampak buruk bagi anak-anak.
Dedi pun meminta Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengambil tindakan nyata.
Dia menekankan bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup karena ancaman pidana yang ringan.
"Kalau hanya pendekatan hukum, pidananya kecil banget, ringan banget, itu bisa satu truk minuman selundupan hanya divonisnya denda Rp 5 juta itu bisa kejadian begitu kalau sampai pengadilan," ungkapnya.
Solusi yang lebih konkret menurut Dedi adalah membongkar bangunan-bangunan yang digunakan untuk menjual barang tidak sesuai peruntukannya.
"Bongkar bangunan-bangunannya, karena apa, karena bangunan dan jenis yang dijualnya itu berbeda," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.