Pembobolan Rekening Bank Jambi
Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan dan SDM dalam Kasus Pembobolan Bank Jambi
Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi senilai Rp 7,1 miliar oleh mantan karyawati, Rafina Salsabila, menuai kritik tajam dari pengamat ekonomi.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi senilai Rp 7,1 miliar oleh mantan karyawati, Rafina Salsabila, menuai kritik tajam dari pengamat ekonomi.
Pantun Bukit, akademisi sekaligus Ketua Unit Jaminan Mutu Program Magister Manajemen Universitas Batanghari Jambi, mempertanyakan sistem pengawasan internal dan kualitas rekrutmen sumber daya manusia di Bank Jambi.
Ia menilai lemahnya kontrol dan sistem pengamanan di internal perbankan menjadi celah terjadinya kejahatan perbankan tersebut.
Baca juga: Daftar Lengkap Korban Pembobolan Rekening Bank Jambi dan Jumlah Uangnya, dari Anggota DPRD s/d PPPK
“Perbankan dipenuhi orang berkompeten. Karena ini salah satu produk yang mengedepankan ke hati-hatian dan artinya kontrol tidak berjalan dengan baik,” ujarnya Rabu (4/6/2025).
Pantun Bukit mengatakan bahwa perbankan sendiri merupakan sektor jasa yang mengedepankan kepercayaan.
Atas kejadian ini, ia mempertanyakan sistem check and balence yang seharusnya dilakukan oleh pihak perbankan.
Ia mengatakan bahwa dalam proses pencairan dana nasabah, fungsi pengawasan dari pihak perbankan harusnya dilakukan.
Untuk menjamin dana tersebut diterima oleh nasabah yang bersangkutan.
Baca juga: Meski Ada Kasus Pembobolan, Antrean dan Transaksi di Bank Jambi Kerinci Masih Normal
“Setahu saya, jabatannya Analis Kredit. Bagaimana bisa membobol. Fungsi pengawasan secara berjenjang seperti apa,” kata dia.
Atas kejadian ini, Pantun Bukit menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah khususnya Bank Jambi bisa saja menurun.
Selain sanksi pemecatan bagi pelaku, Pantun juga meminta perbankan daerah untuk introspeksi diri dan melakukan pembenahan sistem.
Dimana hal tersebut bisa dimulai dari sistem rekrutmen perbankan daerah. Ia menilai untuk menciptakan sumber daya profesional seleksi yang dilakukan harusnya dibuka secara umum.
“Pegawai juga saat masuk ada yang melalui koneksi. Bisa kita ragukan bagaimana moral dan integritasnya,” kata dia.
Melihat latar belekang tersangka yang memiliki kedekatan dengan para tokoh publik.
Baca juga: Nasabah Resah, Dana Rp 7,1 Miliar di Bank Jambi Raib Dibobol untuk Judi Online
Pantun menilai bahwa sistem rekrutmen “koneksi” masih mengakar di sejumlah perbankan daerah.
Hal tersebut, menjadi salah satu hal yang dinilainya memengaruhi keprofesionalan pada sumber daya manusia pada perbankan daerah tersebut.
“Hal tersebut membuat lemah, kita tidak mendapatkan SDM yang profesional. Kedepan kita harap transparan di buka umum. Tidak ada KKN di situ,” jelasnya.
Seperti diketahui, kasus pembobolan rekening nasabah yang dilakukan eks karyawati Bank Jambi, Rafina Salsabila, ini menjadi sorotan publik.
Rafina yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi, diketahui mengambil dana nasabah dengan total kerugian mencapai Rp7,1 miliar.
Perempuan 26 tahun yang sebelumnya merupakan Analis Kredit Bank Jambi itu menarik uang nasabah yang memberikan kepercayaan padanya.
Dengan modus tersebut, yang bersangkutan kemudian memanfaatkan situasi dengan mengaku dimintai nasabah lain untuk melakukan penarikan uang.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.