Berita Populer Hari Ini

5 Berita Kriminal Jambi Terpopuler, Dua Bos Narkoba Saling Bantah di Pengadilan hingga Jadi Begini

Halo Tribunners, peristiwa kriminalitas di Jambi yang menjadi berita populer pada Minggu, 25 Mei 2025.

Penulis: asto s | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/WIRA DANI DAMANIK
BERITA KRIMINALITAS JAMBI. Helen Dian Krisnawati, terdakwa kasus narkotika saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Halo Tribunners, peristiwa kriminalitas di Jambi yang menjadi berita populer pada Minggu, 25 Mei 2025.

Serangkaian berita kriminal inii terjadi terjadi di 11 kabupaten kota di Jambi.

Di Kota Jambi, terduga pembunuh Aipda Hendra ditangkap.

Ada juga dugaan malpraktik rumah sakit di Jambi, remaja tewas setelah.

Lalu ada juga, dua bos narkoba saling bantah di pengadilan.

Berikut lima berita populer peristiwa di Jambi selengkapnya.

PN Jambi Vonis Terdakwa Heri Susanto 19 Tahun Penjara, Pembunuhan Sopir Travel Matnur

 

VONIS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi memvonis terdakwa Heri Susanto dengan hukuman penjara 19 tahun penjara, pada Kamis (22/5/2025).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi memvonis terdakwa Heri Susanto dengan hukuman penjara 19 tahun penjara, pada Kamis (22/5/2025).(Tribun Jambi/ Wira)

 

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi memvonis terdakwa Heri Susanto dengan hukuman penjara 19 tahun penjara, pada Kamis (22/5/2025).

Terdakwa Heri Susanto merupakan satu dari tiga pelaku pembunuhan sopir travel Kuala Tungkal-Jambi yang sebelumnya sempat jadi perhatian publik.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan penyertaan.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara 19 tahun," ucap Hakim Ketua PN Jambi, Muhammad Deny Firdaus.


Baca Selengkapnya

Diduga Malpraktik, Keluarga Remaja yang Tewas Seusai Kecelakaan Laporkan RS di Jambi

 

DUGAAN MALPRAKTIK - Keluarga pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan RS di Jambi, ke Polda Jambi.
Keluarga pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan RS di Jambi, ke Polda Jambi.(Tribun Jambi/Rifani Halim)

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved