Senyum Jokowi Merekah setelah Ijazah Kuliah Terbukti : Memang Asli

Joko Widodo, merespons hasil uji laboratorium forensik yang menyatakan ijazah sarjana miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
IJAZAH JOKOWI- Joko Widodo, merespons hasil uji laboratorium forensik yang menyatakan ijazah sarjana miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli. 

TRIBUNJAMBI.COM -Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merespons hasil uji laboratorium forensik yang menyatakan ijazah sarjana miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.

 Respons tersebut disampaikan dengan tenang saat ditemui awak media di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (23/5/2025).

Sehari sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan bahwa hasil uji forensik atas ijazah Jokowi menunjukkan keaslian dokumen tersebut.

 Uji forensik dilakukan menyusul laporan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menduga adanya pemalsuan.

Jokowi menanggapi hasil itu dengan singkat namun tegas. Sembari tersenyum, ia mengatakan, “Ya memang asli.”

 Ia juga menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara rinci oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Tim labfor membandingkan ijazah miliknya dengan milik teman seangkatan serta sejumlah dokumen pendukung lain seperti foto kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), foto wisuda, dokumentasi kegiatan mahasiswa pecinta alam (Mapala), hingga pengumuman penerimaan mahasiswa baru di surat kabar Kedaulatan Rakyat.

Ia menyebut Labfor Mabes Polri sebagai lembaga yang independen dan profesional. Menurutnya, lembaga itu bekerja secara objektif tanpa tekanan atau intervensi.

Saat disinggung soal pihak-pihak yang masih meragukan ijazahnya, Jokowi hanya berkelakar,

 “Ya terus siapa lagi yang mau diminta memeriksa?”

Meski ijazah telah dinyatakan asli, proses hukum terhadap lima pihak yang menuding ijazahnya palsu tetap berjalan di Polda Metro Jaya.

 Jokowi menyampaikan bahwa ia merasa sedih perkara ini harus dibawa ke ranah hukum, namun menilai jalur pengadilan perlu ditempuh agar semuanya menjadi jelas. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli di persidangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat dua proses hukum berbeda terkait kasus ini.

Pengaduan yang ditindaklanjuti oleh Bareskrim merupakan laporan masyarakat, sedangkan laporan di Polda Metro Jaya adalah laporan pribadi yang ia ajukan. “Yang Bareskrim itu aduan dari masyarakat, sedangkan yang di Polda Metro saya sendiri yang melaporkan. Jadi tolong dibedakan,” ujarnya.

Menanggapi kabar yang menyeret nama Ir. Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya, Jokowi meluruskan bahwa Kasmudjo bukan pembimbing skripsi, melainkan pembimbing akademiknya semasa kuliah. Ia menegaskan bahwa dosen pembimbing skripsinya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Soemitro.

 

(TRIBUNJAMBI.COM/TRIBUNNEWS.COM)

Baca juga: Tanggapi Saran Megawati, Jokowi Tegaskan Ijazahnya Akan Dibuka di Pengadilan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved