Berita Jambi
Nenek Gultom Datangi Damkar Kota Jambi Jelang Tengah Malam, Telinganya Terjepit Anting-Anting
Jelang tengah malam, seorang perempuan lanjut usia (lansia) ditemani beberapa kerabatnya, mendatangi Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jelang tengah malam, seorang perempuan lanjut usia (lansia) ditemani beberapa kerabatnya, mendatangi Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Kamis (22/5/2025).
Kedatangan nenek-nenek 76 tahun itu untuk melepas anting-anting yang mulai menjepit telinganya.
Berikut ini kisah petugas Damkar Kota Jambi.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari Afandy menuturkan lansia tersebut bernama B Gultom.
Nenek B Gultom bertempat tinggal di Jalan P. Lubis, RT 0, No 28 Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
"Mereka datang pukul 21.41 WIB diantar keluarganya," ujar Mustari Jumat Subuh (23/5/2025).
Danton 2 Mako Damkartan Kota Jambi Bambang Sugiono yang sedang bertugas malam menceritakan lansia tersebut datang dalam kondisi meringis kesakitan.
Anting yang selama ini ia kenakan, terjepit di telinganya.
Menurut keterangan nenek Gultom, mereka telah mencoba membuka sendiri anting yang tersangkut tersebut, namun tidak berhasil.
Kondisi ini membuat kelurga korban mendatangi Mako Damkartan untuk meminta dilakukan evakuasi.
"Mereka datang ke pos penjagaan, dan langsung kami lakukan evakuasi," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya membutuhkan waktu selama 10 menit untuk melakukan evakuasi anting tersebut dan menurunkan 10 personil dari pleton 2 Mako Damkartan Kota Jambi. (Tribun Jambi com/M Yon Rinaldi).
Baca juga: Ibu Siswa SMP Korban Asusila ASN Disbudpar Provinsi Jambi Tegas Tolak Uang Damai, Terdakwa: Rp1 M
Baca juga: Viral Anggota DPRD Sumut Hamili Pegawai Bank, Janjikan Kerjaan dan Akan Dinikahi, Kabur Usai Hamil
Komisaris PT PAL Ditahan di Lapas Jambi, Diduga Terlibat Korupsi Kredit Rp 105 Miliar |
![]() |
---|
Agenda Mentan Andi Amran Sulaiman di Jambi, Tanam Padi di Kerinci |
![]() |
---|
Komisaris PT PAL Ditahan Kejati Jambi, Ikut Pembobolan Kredit Rp 105 Miliar di Bank Pelat Merah |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 105 Miliar, Komisaris PT PAL Dijebloskan ke Penjara Oleh Kejati Jambi |
![]() |
---|
Modus Korupsi PT PAL di Jambi, Pinjaman Kredit pada Bank Pelat Merah, Terbaru Komisaris Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.