Berita Sarolangun
Bupati dan DPRD Sarolangun Jambi Teken Fakta Integritas Bareng KPK, Komitmen Perangi Korupsi
Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kompak tanda tangan fakta integritas dalam upaya memberantas korupsi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kompak tanda tangan pakta integritas dalam upaya memberantas korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penanganan fakta integritas ini dalam rapat koordinasi penguatan sinergi dan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, (14/5/25).
Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik rasuah.
Baca juga: Dua Pekerja Kritis dalam Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun, Diduga Dibekingi Aparat
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sarolangun.
Bupati Hurmin mengungkapkan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan bersama dalam pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun.
"Ini sebagai bentuk keseriusan kita pemerintah daerah mencegah terjadinya korupsi," ujarnya.
Ia juga turut menandatangani fakta integritas yang memuat sejumlah poin penting yang wajib ditaati.
Langkah simbolis ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Saya imbau kepada seluruh Kepala OPD untuk bekerja dengan baik dan benar, mengingat Indonesia adalah negara hukum. Dalam upaya pencegahan korupsi," tutupnya.
Baca juga: 239 Jamaah Haji Sarolangun Jambi Siap Berangkat, Termuda Usia 20 dan Tertua 83 Tahun
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.