TERUNGKAP Cara Kerja Tuyul Mendapatkan Uang dari Korban
Tuyul dikenal dalam kepercayaan masyarakat sebagai makhluk gaib berwujud anak kecil yang dapat diperintah untuk mencuri uang.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Tuyul dikenal dalam kepercayaan masyarakat sebagai makhluk gaib berwujud anak kecil yang dapat diperintah untuk mencuri uang.
Konon, tuyul dipelihara oleh seseorang melalui ritual tertentu yang melibatkan perjanjian gaib atau pesugihan.
Pemilik tuyul biasanya harus memberikan sesaji atau tumbal tertentu agar makhluk tersebut tetap patuh dan tidak mengganggu tuannya.
Tuyul dipercaya bekerja dengan cara masuk ke rumah-rumah orang tanpa diketahui, mengambil uang dalam jumlah kecil agar tidak mencurigakan.
Uang yang diambil biasanya berupa pecahan seratus ribu atau lima puluh ribu rupiah yang kemudian dikumpulkan dan diberikan kepada pemiliknya.
Keberadaan tuyul sering tidak disadari oleh korbannya karena tidak meninggalkan jejak dan tidak merusak benda-benda lain di rumah.
Beberapa orang percaya bahwa tuyul hanya bisa mengambil uang tunai dan tidak dapat mencuri barang-barang elektronik atau benda lain.
Dalam cerita rakyat, tuyul hanya aktif pada malam hari, terutama setelah Magrib hingga menjelang Subuh.
Agar tuyul tidak bisa masuk ke rumah, masyarakat sering meletakkan benda-benda tertentu seperti jarum, bawang putih, atau daun kelor di pintu atau jendela.
Tuyul Dalam Pandangan Islam
Dalam budaya masyarakat Indonesia, tuyul dikenal sebagai makhluk gaib berwujud seperti anak kecil yang dipercaya dapat mencuri uang atas perintah majikannya.
Keberadaan tuyul sering dikaitkan dengan praktik pesugihan atau perjanjian mistis yang bertujuan memperkaya diri secara instan.
Islam memiliki pandangan yang tegas terhadap fenomena seperti ini, karena terkait dengan keyakinan terhadap hal-hal gaib yang tidak bersumber dari wahyu.
Dalam ajaran Islam, keimanan kepada yang gaib dibatasi pada hal-hal yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits, seperti malaikat, jin, dan hari kiamat.
Tuyul tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an maupun hadits, namun kerap dikaitkan dengan jin yang menyesatkan manusia.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Jin ayat 6 bahwa manusia yang meminta pertolongan kepada jin justru menambah kesesatan dan dosa.
Ayat ini menunjukkan bahwa segala bentuk kerja sama dengan jin, termasuk memelihara tuyul, dilarang keras dalam Islam.
Perbuatan tersebut tergolong syirik, yakni menyekutukan Allah dengan makhluk lain, dan merupakan dosa besar yang tidak diampuni kecuali dengan taubat.
Allah berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 48 bahwa Dia tidak akan mengampuni dosa syirik, namun mengampuni dosa lain bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Karena itu, memelihara tuyul atau mempercayai kekuatannya merupakan bentuk penyimpangan akidah dan bertentangan dengan tauhid.
Selain berdosa, praktik tersebut merusak ketentraman masyarakat karena menyebabkan keresahan dan saling curiga akibat kehilangan uang secara misterius.
Secara spiritual, orang yang bergantung pada tuyul akan semakin jauh dari rahmat Allah dan tidak lagi tawakal dalam mencari rezeki.
Islam mendorong umatnya untuk mencari rezeki melalui jalan yang halal, bersih, dan diberkahi, bukan dengan cara mistis dan syirik.
Dengan demikian, kepercayaan dan praktik terkait tuyul harus ditinggalkan demi menjaga kemurnian akidah dan ketenteraman hidup bermasyarakat.
Baca juga: Tuyul Bikin Heboh Klaten, Warga Buat Pengumuman di Masjid
Baca juga: 5 Video Viral Jambi Terpopuler, Penampakan Tuyul di Kerinci Bikin Resah
| Kerinci 100 Sukses, Keramahan Masyarakat Tinggalkan Kesan bagi Pelari Dunia |
|
|---|
| Sopir Tronton yang Tewaskan Bocah 10 Tahun saat Kecelakaan di Jambi, Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Wali Kota Maulana Pantau TKA di Tiga Sekolah, Pastikan Ujian Lancar |
|
|---|
| El Nino Godzilla Picu Masalah Kulit, Ini Tipe Kulit Rentan dan Tips Perawatannya |
|
|---|
| Sekda Jambi Tegaskan Sanksi ASN Bolos Saat WFH, TPP Bisa Dipotong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/24042015_tuyul_20150424_165846.jpg)