Berita Tanjab Barat
Misteri Jalan Lintas Timur di Kabupaten Tanjabbar dan Sabu-sabu 196 Kg Dalam Truk, Ada Kaitan dengan
Jadi dalam seminggu, ada 196 kilogram sabu-sabu yang coba diselundupkan via Jalintim Kabupaten Tanjabbar yang terungkap. Yang lolos berapa ton?
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Mengapa Jalan Lintas Timur di wilayah Jambi jadi jalur penyelundupan narkoba yang masif?
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggagalkan penyelundupan 71 klogram sabu-sabu melewati Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Titik lokasi tersebut di wilayah Desa Suban II, Kecamatan Batang Asam.
Tiga hari sebelumnya, pada Sabtu (3/6), Badan Narkotika Nasioal Republik Indonesia (BNN RI) melakukan operasi senyap dan menggagalkan penyelundupan 125 kilogram sabu-sabu.
Lokasinya pun di Jalintim, namun beda titik, di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam.
Jadi dalam kurun seminggu, ada 196 kilogram sabu-sabu yang coba diselundupkan via Jalintim Kabupaten Tanjabbar yang terungkap.
Dalam operasi di Jalintim Desa Suban II, kemarin, Penyidik Bareskrim menangkap Muhammad Azis Fadillah alias Fadil, sopir truk pengantar sabu-sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan tersangka Fadil membawa 71 kilogram sabu menggunakan truk miliknya yang sudah dimodifikasi dan ditutupi pakaian.
Fadil mendapat perintah dari Wawan asal Aceh Bireun yang sudah ditangkap BNN. Sementara truk merupakan milik tersangka Fadil.
Untuk mengangkut 71 kilogram sabu-sabu, Fadil menendapat Rp30 juta untuk uang jalan.
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Penampakan ASN Pemprov Jambi yang Asusila ke Anak SMP Sidang di Pengadilan
Sementara untuk upah, Fadil mengaku belum menerima karena menunggu informasi dari Edi alias MD, yang merupakan tersangka oleh BNN.
"Fadil dan Mus (sudah ditangkap BNN; red) ikut memasukkan sabu ke dinding truk bagian depan yang sudah dimodifikasi di sekitar wilayah Meulaboh, Aceh wilayah barat," ungkap Eko.
Rencananya, truk bongkar muat di rumah makan itu akan dibawa langsung ke Jakarta.
Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan BNN RI terkait tangkapan ini.
Bulan Puasa Lalu Sudah Kirim
Brigjen Eko mengatakan jaringan tersebbut sudah memberangkatkan lima mobil pengangkut ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada bulan puasa lalu.
Edi dan Wawan membawa dua karung goni menggunakan truk.
Mereka mengaku menerima upah Rp50 juta di Payakumbuh.
Diduga Ada Kaitan
Dua kasus sabu-sabu di Jalintim Tanjabbar yang baru diungkap BNN RI dan Bareskrim Polri, diduga ada keterkaitan jaringan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial MAZ, warga Aceh Utara, Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Dia diduga hendak mengirimkan barang haram tersebut ke Jakarta melalui jalur darat, tepatnya melalui Jalan Lintas Timur Sumatera yang melintasi Provinsi Jambi.
"Sabu yang dibawa pelaku ini dikemas dalam bungkus kuning dan memiliki kemiripan dengan sabu 125 kilogram yang sebelumnya diamankan BNN," ungkap sumber internal kepolisian.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/5) dini hari dan Rabu (7/5/2025).
Pelaku Modifikasi Truk
Dalam proses penyelundupan, pelaku menggunakan truk yang telah dimodifikasi di bagian kepalanya.
Bagian itu untuk menyembunyikan sabu-sabu agar tidak mudah terdeteksi petugas saat pemeriksaan.
Baca juga: 5 Berita Viral Jambi, Janda Cantik Dinikahi Eks Adik Ipar, Suap-suapan Sambil Senyum-senyum
"Barang ditaruh di bagian kepala truk yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa agar tidak kelihatan," jelas sumber tersebut.
Pengungkapan ini semakin menguatkan posisi strategis Jalan Lintas Timur Sumatra jadi jalur darat utama dalam peredaran narkoba dari wilayah barat Indonesia menuju Jakarta.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.
Polres Tanjabbar Tidak Tahu
Pengungkapan 71 kilogram sabu-sabu di daerah oleh Bareskrim Polri, tidak melibatkan polres setempat.
Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi pihak Polres Tanjabbar.
Humas Polres Tanjabbar, Ipda Ucen S, mengatakan bahwa pihaknya tidak mendapat pemberitahuan dari Bareskrim Polri soal operasi tersebut
"Itu nggak mungkin cuma sebentar, bisa berbulan-bulan ngintainya. Semua polres nggak ada dilibatkan. Satnarkoba polres kami pun nggak diberi tahu tentang itu," ungkap Ipda Ucen S, Kamis (8/5/2025).
Ucen mengatakan penyelidikan dan pengintaian dilakukan tanpa keterlibatan semua polres. Itu untuk mengantisipasi kebocoran informasi.
"Makanya diam-diam, dan langsung jenderal bintang satu. Kita nggak ada wewenang, semua diurus mereka," lanjutnya. (tribun jambi/suci rahayu/rara khushshoh azzahro)
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Bupati Tebo ARB Marah Besar Banyak Kendaraan Pelat Merah Tak Ditemukan
Separuh Rumah Ipul di Tanjabbar Jambi Tersapu Angin Kencang, 4 Hari Toilet Tak Bisa Dipakai |
![]() |
---|
Kecelakaan di Merlung Tanjabbar Jambi, 3 Truk Tronton Terguling, Satu Meninggal |
![]() |
---|
2 Bocah di Tanjabbar Jambi Meninggal Tertimbun Tanah Longsor saat Bermain di Depan Rumah |
![]() |
---|
Warga Kampung Nelayan Tanjabbar Ditusuk Usai Kondangan |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Terima Audiensi KORMI Jelang Keberangkatan ke FORNAS VIII di NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.