Sabu 125 Kg di Tanjabbar

Operasi Senyap BNN RI di Tanjabbar Jambi, Tangkap 125 Kg Sabu 

Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan sebuah truk yang diduga membawa narkotika sabu 125 kilogram. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribunjambi.com
JALINTIM - Jalan Lintas Timur di di Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan sebuah truk yang diduga membawa narkotika sabu 125 kilogram. 

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 10.15 WIB di Jalur Lintas Timur (Jalintim), Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan akan ada pengiriman narkotika dalam jumlah besar.

Sebuah truk Fuso R10 berwarna merah kemudian dicurigai sebagai kendaraan pengangkut. 

Petugas membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya melakukan pemeriksaan di wilayah Desa Tanjung Bojo.

Petugas diinformasikan menemukan enam karung yang berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu

Total berat keseluruhan mencapai sekitar 125 kilogram. 

Barang tersebut ditemukan dalam kompartemen tersembunyi di bagian bak truk.

Rincian berat masing-masing karung, yaitu dua karung berisi 35 Kg, satu karung 25 Kg, satu karung 14 Kg, satu karung 10 Kg, dan satu karung 6 Kg.

Selain barang bukti tersebut, sopir truk juga diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak BNN

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang dirilis mengenai identitas pelaku maupun jaringan yang terlibat.

Tribun Jambi tengah mengonfirmasi informasi tersebut ke Kepala BNN Provinsi Jambi, Wisnu Handoko.

Baca juga: Diduga Setubuhi Perempuan Disabilitas, Seorang Pekerja Bangunan di Tebo Jambi Diamankan Polisi

Baca juga: Kebakaran Hebat di Kampung Nelayan Tungkal Jambi, 8 Kontrakan Ludes Terbakar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved