Berita Tebo
Tiga Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Tebo di Kebun Sawit Teriti
Tiga pengedar narkotika di kebun kelapa sawit berlokasi di RT 04 Dusun Jajaran Teriti, Desa Teriti, Kecamatan Sumay, diringkus Polres Tebo
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO – Tiga pengedar narkotika di kebun kelapa sawit berlokasi di RT 04 Dusun Jajaran Teriti, Desa Teriti, Kecamatan Sumay, diringkus Satresnarkoba Polres Tebo.
Tiga orang tersebut diamankan pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, personel mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku, masing-masing HM (42), AP (39), dan RH (29).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 21 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,87 gram, uang tunai sebesar Rp2.565.000, serta berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu (bong), handphone, dompet, korek api, dan sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas IPTU Sazeli Yudi Arman menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Sumay.
"Kami berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu," terangnya.
Dari hasil interogasi, tersangka HM mengakui barang haram tersebut miliknya dan hendak diperjualbelikan.
"Ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Tebo," ujar IPTU Sazeli.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga telah melakukan penyitaan barang bukti dan akan segera mengirimkannya ke laboratorium BPOM Jambi untuk pengujian.
Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara tersangka lainnya turut dijerat dengan Pasal 127 Jo 131 atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
IPTU Sazeli menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta kerja keras seluruh personel Satresnarkoba.
"Kami mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Laporkan bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," pungkasnya.
Butuh juga versi singkat untuk Instagram caption atau grafis?
Asik Bermain Layangan di Kebun Sawit, Dua Anak Tewas Jatuh ke Kolam di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Kajari Tebo Jambi Ridwan Ismawanta Pindah Tugas ke Boyolali |
![]() |
---|
Koperasi Tanjung Bungo Jambi Rugi Ratusan Juta Akibat Ulah Penambang Ilegal |
![]() |
---|
Awal Mula para Pedompeng Keruk Emas di Lahan Koperasi Tanjung Bungo Tebo Ilir Jambi |
![]() |
---|
Usai Kejar Layangan, 2 Bocah di Tebo Jambi Tenggelam di Kolam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.