Suku Anak Dalam Tewas di Tebo
Kondisi Warga SAD Tebo Setelah Dikeroyok Sekuriti Perusahaan Dirawat di RSUD STS Tebo, Wajah Luka
B merupakan satu dari dua Suku Anak Dalam yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekuriti perusahaan di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Tebo sudah mengizinkan warga Suku Anak Dalam (SAD) berinisial B (25) pulang ke rumah setelah dirawat, Jumat (2/5/2025).
B merupakan satu dari dua Suku Anak Dalam yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekuriti perusahaan di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Sebelumnya, pascabentrok ada dua SAD yang jadi korban dilarikan ke RSUD Tebo. SAD berinisial B mengalami luka-luka dan inisial PL (25) meninggal dunia setelah mendapat perawatan.
Kini B, sudah mulai pulih setelah melakukan perawat di RSUD STS Tebo. Sedangkan teman nya PL meninggal dunia setelah melakukan perawatan.
Dua warga Suku Anak Dalam itu dibawa ke RSUD STS Tebo pada Selasa (29/4/2025).
Mereka langsung dipasangi infus ditangannya oleh tim medis.
Kemudian pada Rabu (30/4/2025), SAD tersebut sudah diizinkan pulang oleh pihak RSUD dikarenakan sudah mulai membaik.
Setelah perawatan, pihak RSUD menyarankan B untuk melakukan rawat jalan.
Direktur RSUD STS Tebo, Oktavieni, menjelaskan pasien yang bernama B sudah diperbolehkan pulang.
Ia menyebut, kondisi pasien B (25) sudah mulai membaik dan pihak rumah sakit mengizinkan untuk pulang ke rumahnya.
"Ya, pasien SAD sudah kita izinkan pulang kerumah nya, karena kondisi nya sudah mulai membaik," singkatnya, Jumat (2/5/2025).
Oktavieni menyarankan agar keluarga pasien untuk berobat jalan supaya mengetahui perkembangan kondisi korban.
Dari video yang beredar, tampak SAD tersebut dibawa ke RSUD menggunakan mobil pikap melewati jalan yang berlubang dan berbatuan.
Jarak lokasi kejadian ke RSUD cukup jauh, sekitar 3 jam perjalanan darat.
Tubuh warga SAD yang diangkut pakai mobil pikap tampak lemas.
PT PHK Kena Denda Adat Rp800 Juta, Setelah Suku Anak Dalam di Tebo Tewas Dikeroyok Sekuriti |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan SAD Jambi, Kuasa Hukum Sebut Dipicu Aksi Curi Sawit |
![]() |
---|
SAD Tabir Jambi Tuntut Ganti Rugi Rp100 Juta ke PT PHK Makin Grop Usai Bentrok |
![]() |
---|
PT SKU Pastikan Tak Ada Perintah Sweeping SAD di Tebo Jambi, Siap Pecat Pelaku |
![]() |
---|
Update Bentrok SAD vs Perusahaan Sawit di Tebo Jambi, PT Makin Group Didenda Adat Rp700 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.