Berita Viral

Viral 10 Tahun PNS di Prabumulih Bolos Tapi Tetap Digaji Full, Mulai Staf hingga Pegawai Kelurahan

Viral PNS di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, bolos bertahun-tahun tapi tetap digaji full.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
ILUSTRASI - Viral PNS di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, bolos bertahun-tahun tapi tetap digaji full. Bahkan ada pegawai negeri yang tak masuk kerja 10 tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral PNS di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, bolos bertahun-tahun tapi tetap digaji full.

Bahkan ada pegawai negeri yang tak masuk kerja 10 tahun.

Kasus ini ketahuan setelah inspeksi mendadak oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.

Dari laporan Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan, 6 Aparatur Sipil Negara atau ASN tersebut terbagi antara yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan di tingkat kelurahan.

Salah satu dari mereka tidak masuk kerja selama satu dekade, dengan alasan yang mengeklaim mengalami sakit.

"Untuk yang 10 tahun tidak bekerja itu alasanya karena mengalami sakit. Enam yang bolos itu ada yang di OPD dan ada yang bekerja di kelurahan," jelasnya, melansir dari TribunSumsel.

Menurut Indra, temuan ini telah dilaporkan kepada Wali Kota.

Namun, terkait tindakan disiplin, hal itu merupakan kewenangan dari masing-masing kepala OPD.

Baca juga: Roy Suryo Bilang Jokowi Buat Ingin Tahu Publik Semakin Besar Usai Lapor Polisi Soal Ijazah Palsu

Baca juga: Sakit Hati Tak Direstui, Heri Bunuh Anak Pacarnya yang 4 Tahun, Benamkan dalam Air dan Dibakar

Baca juga: Ibu Hamil Terjebak Banjir, Dievakuasi Damkartan Jambi Pakai Perahu Karet

Indra juga menegaskan Inspektorat tidak dapat secara langsung mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja, melainkan hanya melakukan pengawasan.

“Kami ditugaskan memeriksa, dan OPD hendaknya menyampaikan kepada kami kalau ada pegawai yang tidak masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan hanya satu pegawai kelurahan yang pernah diberi peringatan oleh lurahnya hingga peringatan ketiga.

Penting untuk diketahui sejak masa kepemimpinan Wali Kota Prabumulih H Arlan, kedisiplinan pegawai menjadi fokus utama.

Wali Kota secara tegas meminta kepada kepala OPD dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk tidak ragu melaporkan pegawai yang menunjukkan sikap tidak profesional dan jarang masuk kerja.

“Jika memang ada pegawai terbukti jarang masuk, maka gaji pegawai tersebut akan ditahan bahkan akan diberikan sanksi,” tegas Arlan.

Arlan juga memberikan opsi bagi pegawai yang merasa kehilangan semangat dan kedisiplinan dalam bekerja untuk mengambil langkah yang lebih terhormat dengan mengajukan pengunduran diri secara resmi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved