Berita Jambi
NIP CPNS Dan PPPK Tahap I Masih Diusulkan, BKPSDM Merangin Tunggu Keputusan Dari Pusat
Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Merangin, Hendi, mengatakan sesuai dengan surat dari BKN RI untuk pengajuan NI
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Penerimaan CPNS dan PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 telah masuk tahap pengusulan NIP, BKPSDMD Kabupaten Merangin masih menunggu keputusan dari BKN RI, kamis (17/4/2025).
Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Merangin, Hendi, mengatakan sesuai dengan surat dari BKN RI untuk pengajuan NIP untuk CPNS itu pada bulan Juni 2025.
"Paling lambat pengajuan untuk NIP CPNS sesuai dengan surat dari BKN RI itu pada tanggal 1 Juni 2025, itu untuk pengajuan NIP dan TMT nya, untuk pemberian SK setelah tahapan itu," kata Hendi.
Hendi melanjutkan untuk PPPK Tahap I pihak BKPSDMD Kabupaten Merangin juga sudah mengajukan, karena masih ada sedikit masalah di syarat administrasinya, kalau untuk tenaga kesehatan untuk PPPK Tahap I, pihaknya sudah memproses pengajuannya ke BKN RI.
"Untuk PPPK Tahap I Tenaga Guru, kami masih menunggu penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, ungkapnya.
Hendi menambahkan untuk jumlah CPNSD Merangin Tahun 2024 kemarin yang lulus sebanyak 252 orang dan ada 1 orang yang mengundurkan diri, jadi totalnya sebanyak 251 orang yang kita usulkan NIP nya.
"Untuk PPPK Tahap I itu jumlah total yang diterima ada 1.064 orang yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 429 orang, tenaga kesehatan sebanyak 188 orang dan tenaga teknis sebanyak 447 orang," jelas Hendi.
Hendi menghimbau sekarang BKPSDMD Kabupaten Merangin sedang memproses pengusulan NIP ke BKN RI.
"Kan nantinya kita akan memproses pengusulan NIP, jadi kita usulkan, nah nanti mungkin ada masalah dokumen yang kita setorkan, ada dokumen yang error atau apa nanti, jika diminta nanti, segera diberikan ke BKPSDMD Merangin agar prosesnya cepat, ini kan masih banyak bermasalah dengan berkas dokumen yang diajukan melalui online, dalam waktu dekat akan kami periksa semua dan akan kami sampaikan kepada calon pegawai yang diharuskan untuk memperbaiki dokumen, sebelum usulannya di approve secara online," ungkapnya.
Setelah di approve lanjut Hendi, nanti BKN Wilayah Palembang pun akan mengecek berkas dokumen yang diajukan secara online itu, jika error dan tidak terbaca, atau rusak dokumen nya nanti di kembalikan lagi ke pihak BKPSDMD Merangin.
Untuk CPNS Hendi memberikan saran bagi yang bekerja tetap bekerja jangan resign dulu, dan harap bersabar menunggu tahapan prosesnya, untuk PPPK Tahap I tetap bekerja sebagaimana mestinya sampai nanti menerima SK nya, TMT PPPK itu paling lambat 1 Oktober 2025, bisa jadi sebelum itu sudah ditetapkan, tergantung kesiapan perbaikan dokumen yang disampaikan oleh pelamar. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Candi Muaro Jambi, Permata yang Terjepit Akar Pohon Ratusan Tahun Akhirnya Tersibak
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Ular Piton 3 M di Teras s/d Ratusan Istri di Tebo Gugat Cerai karena Judol
Masjid Raya Tsamaratul Insan Dipadati Ribuan Jemaah dalam Tabligh Akbar Pemprov Jambi |
![]() |
---|
Rapat Monitoring, Gubernur Jambi Laporkan Langkah Cepat Penanganan Karhutla ke Menhut dan BNPB |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Percepat Bangun SPPG |
![]() |
---|
Ada Aturan Baru Izin Tinggal Orang Asing, Imigrasi Jambi Sosialisaiskan APOA |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov Jambi Tempuh Jalur Hukum, Ungkap Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.