Berita Bungo

Ayah di Bungo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Ditangkap di Perkebunan Tebo

Polres Bungo, Jambi, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yan

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
pexels
ILUSTRASI ASUSILA - Ayah di Bungo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Ditangkap di Perkebunan Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM - Polres Bungo, Jambi, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. 

Terduga pelaku, yang merupakan warga Kabupaten Bungo, tega mencabuli buah hatinya sejak korban masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar.

Kasus ini terungkap setelah seorang kerabat dekat korban mendapatkan kabar mengenai perbuatan bejat pelaku. 

Setelah menerima informasi tersebut, kerabat korban segera menghubungi korban dan memintanya datang ke rumah. 

Di sana, kerabat korban mengkonfirmasi kabar yang diterimanya. 

Dengan berlinang air mata, korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri sejak ia masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Mendengar pengakuan pilu tersebut, kerabat korban merasa sangat terpukul dan tidak terima. 

Tanpa ragu, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut dan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim TEKAB 07 Polres Bungo bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Nur, membenarkan adanya laporan tersebut dan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

Ia menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo saat sedang berada di sebuah perkebunan di wilayah Kabupaten Tebo pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

"Terduga pelaku tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur sudah diamankan," ungkap AKP M Nur.

Kini, pelaku telah berada di sel tahanan Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menjeratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak yang pelakunya justru merupakan orang terdekat korban, dan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum serta masyarakat luas.

Baca juga: Kebakaran di Cooling Tower PT LPPPI Cepat Ditangani, Operasional Tetap Normal

Baca juga: Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Tower Limbah PT LPPPI Tanjabbar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved