Berita Viral
Oknum Aparat Viral Diduga Lecehkan Istri Orang Sampe 2 Kali, Netizen: Polisi, Dokter, Apa Lagi?
Anggota polisi kembali menjado sorotan usai diduga melakukan pelecehan terhadap istri orang di Tangerang Selatan, Banten.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Oknum Aparat Viral Diduga Lecehkan Istri Orang Sampe 2 Kali, Netizen: Polisi, Dokter, Apa Lagi?
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota polisi kembali menjado sorotan usai diduga melakukan pelecehan terhadap istri orang di Tangerang Selatan, Banten.
Pelecehan yang dilakukan oknum itu disebut dilakukan hingga dua kali.
Terduga itu kemudian direkam dan dibagiakn ke sosial media hingga viral.
Melihat postingan yang dibagikan akun Instagram @kabarjakarta24 di sosial media itu viral di platform X.
Dalam video itu dinarasikan jika oknum polisi telah melakukan dugaan pelecehan seksual ke perempuan.
Ya, perempuan tersebut berstatus sebagai istri orang.
“Ini yang jaga di Muncul (Tangsel), ini meraba-raba istri saya nih. Ini udah pelecehan seksual ini nih,” ujar pria perekam video.
"Trending se-Indonesia Kenapa selalu oknum polisi lagi aja yang viral di medsos. ????," tulis @himonk_705 dalam komentar menanggapi video itu.
Baca juga: Viral Simpan Emas 19 Tahun, Ibu di Medan Untung Banyak, Beli Rp6,7 Juta Dijual Laku Rp52 Juta
Baca juga: Pelajar SMP di Jambi Jadi Korban Begal saat Jalan Pulangi, Gerak-gerik Terekam CCTV
"polisi, dokter, apa lagi?," tulis @archihub.id.
"Trending se-Indonesia Kenapa selalu oknum polisi lagi aja yang viral di medsos. ????," ulis @saskdwi.
"SETIAP HARI SELALU ADA ALASAN UNTUK MEMBENCI INSTANSI INI!," _powerreinders.
Dari informasi yang beredar, Divisi Propam Polres Tangerang Selatan oknum polisi terduga pelaku.
Polisi itu disebut berinisial S dengan pangkat Aiptu.
Dia diamankan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap istri orang.
Kabar oknum tersebut diamankan dibenarkan epala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril.
"Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Dijelaskannya, terduga pelaku dan pihak korban telah dialkukan mediasi.
Dalam hal ini pihak yang dirugikan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.
Baca juga: Polisi Cekik Bayi, Emosi Ibu Korban Lihat Brigadir Ade Saat Sidang Etik: Heh Pembunuh Biadab!
"Kami dari Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.
Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2024) di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan.
"Saat itu Aiptu S mampir di warung kopi dan terjadi interaksi tersebut dengan korban atau penjual kopi berinisial J," katanya.
Dhady juga meminta maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personelnya yang mencederai dan merugikan masyarakat.
"Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi kedepannya," katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Simpan Emas 19 Tahun, Ibu di Medan Untung Banyak, Beli Rp6,7 Juta Dijual Laku Rp52 Juta
Baca juga: Lisa Mariana Mau Pacaran dengan Ridwan Kamil Karena Rindu Sosok Bapak
Baca juga: Pelajar SMP di Jambi Jadi Korban Begal saat Jalan Pulangi, Gerak-gerik Terekam CCTV
Baca juga: Buruknya Manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi Disoroti Gubernur Al Haris, Minta BKD Evaluasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.