Berita Viral

Klarifikasi Suami yang Istrinya Dilecehkan Oknum Polisi Sampai 2 Kali, Berakhir Damai

Suami dari istri yang diduga korban pelecehan oknum polisi di Tangerang Selatan, Banten memberikan klarifikasi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram
KLARIFIKASI:Suami dari istri yang diduga korban pelecehan oknum polisi di Tangerang Selatan, Banten memberikan klarifikasi. Kasus yang sebelumnya viral di sosial media itu pun berakhir damai. (instagram) 

Dalam video itu dinarasikan jika oknum polisi telah melakukan dugaan pelecehan seksual ke perempuan.

Ya, perempuan tersebut berstatus sebagai istri orang.

 “Ini yang jaga di Muncul (Tangsel), ini meraba-raba istri saya nih. Ini udah pelecehan seksual ini nih,” ujar pria perekam video.

Baca juga: Viral Pria di Sumsel Hidup Lagi Pasca Dinyatakan Meninggal Dunia, Rumah Sudah Penuh Orang

"Trending se-Indonesia Kenapa selalu oknum polisi lagi aja yang viral di medsos. ????," tulis @himonk_705 dalam komentar menanggapi video itu.

"polisi, dokter, apa lagi?," tulis @archihub.id.

"Trending se-Indonesia Kenapa selalu oknum polisi lagi aja yang viral di medsos. ????," ulis @saskdwi.

"SETIAP HARI SELALU ADA ALASAN UNTUK MEMBENCI INSTANSI INI!," _powerreinders.

Dari informasi yang beredar, Divisi Propam Polres Tangerang Selatan oknum polisi terduga pelaku.

Polisi itu disebut berinisial S dengan pangkat Aiptu.

Dia diamankan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap istri orang.

Kabar oknum tersebut diamankan dibenarkan epala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril.

"Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Dijelaskannya, terduga pelaku dan pihak korban telah dialkukan mediasi.

Dalam hal ini pihak yang dirugikan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.

"Kami dari Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved