Berita Jambi

Jawaban Pinto Jayanegara Soal Kasus SPJ Fiktif dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Lain

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan surat perintah jalan (SPJ) fiktif yang sedang ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih sembilan jam di Polda Jambi, Kamis (10/4/2025). 

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan surat perintah jalan atau SPJ fiktif yang sedang ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Berapa pertanyaan gak ingat, tapi cukup komprehensif. Ditanyai seputar di DPR itu ada yang belum dipahami oleh polisi. Hanya melengkapi,” ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya akan kembali dipanggil oleh penyidik, Pinto menyatakan siap mengikuti proses hingga tuntas.

“Pokoknya sampai tuntaslah dan saya senang karena ini kan banyak kabar-kabar simpang siur, bisa dijelaskan di sini dan ini membantu pihak kepolisian,” lanjutnya.

Pinto juga menegaskan kasus SPJ fiktif ini tidak hanya menyasar dirinya pribadi, tetapi berkaitan dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

“Bukan berkaitan dengan saya saja, seluruh DPR, itu surat-surat itu kan gak cuma saya di situ,” tegasnya.

Meski demikian, Pinto enggan membeberkan nama-nama anggota DPRD lain yang telah dipanggil penyidik. 

Dia menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Itu rahasia, nanti saya gak enak sama penyidik. Kita kan warga negara, harus wajib mendukung kinerja kepolisian,” tutupnya.

Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Benar, diperiksa sebagai saksi dalam kasus SPPD Fiktif,” katanya. (tribun jambi/rifani halim)

Baca juga: Kisah Titiek Puspa dan Lubang di Sepatu Pak Presiden Soekarno

Baca juga: Kalender Jawa Jumat 11 April 2025, Weton dan Pasaran Hari Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved