Berita Muaro Jambi
Berkas Lengkap, Daniel Chandra Pengusaha Batubara Dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi
Setelah dilakukan pemberkasan, akhirnya Daniel Chandra (DC) pengusaha Batubara yang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi diserahkan ke
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Setelah dilakukan pemberkasan, akhirnya Daniel Chandra (DC) pengusaha Batubara yang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sengeti.
Usai pelimpahan, tersangka DC didampingi kuasa hukumnya, Frandy Septior Nababan keluar ruangan. Sementara kedua tangan Deniel Chandra di borgol dan digiring menuju kendaraan.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Melalui Kasi Pidum, Oktarini Prihanti, membenarkan pelimpahan tahap dua tersangka berinsial DC beserta barang bukti.
“Benar, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi telah menerima tersangka berinisial DC dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi,” kata Oktarini.
Tersangka disangkakan melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana penipuan. Selanjutnya penuntut umum menyiapkan surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Terhadap tersangka DC ditahan selama 20 hari kedepan, dan jaksa menyiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, seorang pengusaha tambang batu bara Jambi. terjerat dugaan kasus pemalsuan surat tanah di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
DC ditetapkan sebagai Tersangka setelah ada laporan polisi yang diajukan oleh Herman Trisna pada 10 Juli 2023 dengan Nomor: LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi.
DC diduga telah memalsukan dokumen kepemilikan tanah yang sudah dikuasai kliennya sejak tahun 2007.
Pada 2011 tiba-tiba muncul sporadik atas nama DC. Tersangka juga diketahui menguasai lahan tersebut, padahal itu milik Herman Trisna.Penyidik menetapkan DC sebagai tersangka melalui gelar perkara pada 1 Agustus 2024. Surat penetapan tersangka dikeluarkan pada 7 Agustus 2024.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka DC mangkir dari panggilan penyidik kepolisian. Dan pada tanggal 25 Maret 2025 Pihak kepolisian mendapatkan informasi Tersangka DC secara diam diam pulang ke Jambi dengan menggunakan Pesawat Terbang.
Ditreskrimum Polda Jambi langsung berkordinasi pihak bandara dan berhasil mengamankan tersangka DC kemudian ditahan di Rutan Mapolda Jambi. (*)
Baca juga: Nasib Elly Sugigi di Unfollow Ridwan Kamil, Ungkap Motif Lisa Mariana: Salah Aku Apa?
Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma 10 Jam Nonstop, Putar di Spotify Ada Didi Kempot Spesial Campursari
Baca juga: Penerbangan di Bandara Sulthan Thaha Jambi Kembali Normal
Bupati BBS Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba |
![]() |
---|
3 Polisi Polres Muaro Jambi Dipecat Tidak Hormat, 2 Kasus Pembunuhan dan 1 Narkoba |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Panen Raya Padi Perdana di Desa Pudak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.