Berita Bungo

PSU Pilkada Bungo Jambi, Kapolres Tegaskan Pentingnya Jaga Kedamaian dan Netralitas

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo, Provinsi Jambi dilaksanakan 5 April 2025. Polres Bungo memberikan arahan kepada personil yang bertugas.

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Sopianto
PSU BUNGO JAMBI - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo, Provinsi Jambi dilaksanakan 5 April 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM,BUNGO - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo, Provinsi Jambi dilaksanakan 5 April 2025.

Polres Bungo memberikan arahan kepada personil yang bertugas di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kapolres Bungo, AKBP Natena Eko Cahyono mengatakan, pengamanan PSU di 21 TPS merupakan bagian penting dalam kegiatan di tubuh Polri dalam pelaksanaan Operasi Mangap Praja 2025. 

Baca juga: 8.362 Suara Diperebutkan Dedy-Dayat dan Jumiwan-Maidani pada PSU Pilkada Bungo 5 April

Maka dari itu sebelum pelaksanaan PSU dilaksanakan kesiapan personil benar-benar dipastikan.

"Mari kita kawal lajunya pelaksanaan PSU di 21 TPS nanti," ujarnya, Kamis (3/4/2025).

Ia minta seluruh personil yang bertugas di setiap TPS nantinya benar-benar bekerja dengan baik. 

Upayakan PSU tidak ada hambatan yang terjadi.

Ia menegaskan, pentingnya menjaga netralitas Polri dalam PSU nanti. 

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Akan Pastikan Pemilih Membawa E-KTP Atau Identitas Lain Pada PSU Bungo

Dia juga menyebutkan, bahwa semua pihak tetap mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban selama PSU berlangsung.

“Kita tetap bekerja profesional dalam tugas, nanti seluruh personil beranda diluar TPS sehingga benar-benar menciptakan situasi yang kondusif diluar TPS," ujarnya. 

Ia meminta kepada personil cegah sedini mungkin bila ada yang menghambat proses pemungutan suara.

Dia juga berharap semua pihak tetap tertib dan menjaga kesuksesan PSU, karena ini merupakan proses demokrasi, jadi jangan dinodai PSU Pilkada dengan hal-hal yang tidak peting.

"Kami akan kawal proses PSU ini dengan baik sehingga terciptanya pemilu damai, adil dan kondusif," ungkapnya. 

Ia menegaskan, siapa pun itu, selama PSU berlangsung tidak boleh membuat kegaduhan yang nantinya bisa menimbulkan keributan dalam proses PSU di Kabupaten Bungo.

Baca juga: KPU Jambi Siapkan PSU Bungo, Distribusikan Surat C-Pemberitahuan ke Warga

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved