Tangkap Pelaku Teror Tempo! Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari tiga organisasi–Yayasan Tifa, HRWG, dan PPMN–mengecam aksi teror terhadap media Tempo lewat pengiriman
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA, 20 Maret 2025 - Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari tiga organisasi–Yayasan Tifa, HRWG, dan PPMN–mengecam aksi teror terhadap media Tempo lewat pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana (Cica) pada Rabu, 20 Maret 2025.
Cica adalah salah satu host siniar “Bocor Alus Politik”. Paket tersebut baru ia buka pada Kamis sore, 20 Maret 2025. Sebelumnya, host “Bocor Alus Politik” lainnya, Hussein Abri Dongoran, juga mengalami intimidasi yang diduga terkait dengan pekerjaan jurnalistik yang ia lakukan.
Hussein mengalami dua kali perusakan kendaraan oleh orang tak dikenal, masing-masing terjadi pada Agustus dan September 2024.
Kasus ini menunjukkan pola ancaman yang berulang terhadap jurnalis dan media yang menjalankan tugas jurnalistiknya secara kritis, terutama terhadap pejabat publik atau tokoh politik tertentu.
Temuan Indeks Keselamatan Jurnalis yang dilakukan oleh Yayasan TIFA bersama Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG) dalam Konsorsium Jurnalisme Aman menggandeng mitra riset Populix terhadap 760 jurnalis di Indonesia sepanjang 2024 menunjukkan bahwa masih terdapat jurnalis yang mengalami kekerasan di masa transisi pemerintahan.
Baca juga: Polda Jambi Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari, Sediakan 2.300 Paket
Baca juga: 2 Polisi Peras 12 Kepala Sekolah di Sumut Rp4,7 Miliar, Modusnya Pengaduan Fiktif Korupsi DAK Fisik
Bentuk kekerasan tersebut di antaranya:
- 24 persen jurnalis mengalami teror dan intimidasi,
- 23 % mengalami ancaman langsung,
- 26 % mengalami pelarangan pemberitaan,
- 44 % mengalami pelarangan liputan.
Teror terhadap Tempo menambah daftar panjang tindakan kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis di Indonesia.
Situasi ini sejalan dengan kemunduran kebebasan pers di Indonesia yang saat ini berada di peringkat 111 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia, turun tiga peringkat dari tahun sebelumnya.
Pengiriman paket berisi kepala babi merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers, mencerminkan kecenderungan negara yang otoriter dan anti kritik. Ini sejalan dengan pengesahan RUU TNI hari ini.
Koalisi Jurnalisme Aman sangat mengutuk keras tindakan ini dan meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelakunya. “Pemerintah, harus menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba.
Senada dengan Oslan, Direktur Eksekutif PPMN Fransisca Ria Susanti mengatakan jika teror terhadap kebebasan pers dibiarkan dan tidak ada upaya dari aparat yang berwenang untuk mengusut pelakunya, maka hal-hal yang lebih buruk bisa terjadi.
Baca juga: KKB Papua Ternyata Sempat Serang Polisi Sebelum Tembak Honorer di Intan Jaya, Tapi Gagal
Kapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Surabaya |
![]() |
---|
Safari Ramadan Ke-9 di Masjid Jami’ Assalam UNJA: Peringati Malam Nuzulul Qur’an |
![]() |
---|
2 Polisi Peras 12 Kepala Sekolah di Sumut Rp4,7 Miliar, Modusnya Pengaduan Fiktif Korupsi DAK Fisik |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Statistik Rumania vs Bosnia dan Herzegovina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.