Berita Jambi

Optimis Optimalkan PAD, Wako Maulana Sebut Opsen PKB dan BBNKB Potensial Dongkrak PAD

Wali Kota Jambi, dokter Maulana, mendorong percepatan realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Editor: Suci Rahayu PK
Pemkot Jambi
PENDAPATAN DAERAH - Wali Kota Jambi, dokter Maulana, mendorong percepatan realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

TRIBUNJAMBI.COM, Jambi- Wali Kota Jambi, dokter Maulana, mendorong percepatan realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama jajaran terkait di Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jambi, Rabu (12/3/2025). 

Rakor itu dihadiri, Wadirlantas Polda Jambi AKBP Mokhamad Lutfi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Ni Made Ayu Mulidyawati, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Jambi M. Jaelani beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi.

Menurut Maulana, percepatan realisasi opsen PKB dan BBNKB sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan layanan publik di Kota Jambi

“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar bagi kas daerah. Oleh karena itu, kami mendorong optimalisasi penerimaan pajak ini agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya.

Dia juga menyebut, kedepan 'pekerjaan rumah' bagi pemerintah adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang saat ini masih tergolong rendah diangka 40 persen.   

"Tinggal kita tingkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang masih rendah, karena jika dibandingkan semua Daerah di Provinsi Jambi, kota Jambi potensi opsen pajaknya merupakan jumlah terbesar," sebutnya. 

Baca juga: Wali Kota Maulana Hadiri Penyusunan Perencanaan Penganggaran Penanganan AIDS, Tuberkulosis, Malaria 

Baca juga: Dedi Mulyadi Sapa Warga Jawa Barat, Harap Gunung Terjaga, Pinta KLH Bongkar Vila:Jangan Cuma Disegel

Lebih lanjut, untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari opsen pajak ini, Pemkot Jambi mengeluarkan kebijakan setiap warga yang tinggal di Kota Jambi harus memakai Nopol kendaraan Kota Jambi

"Dengan banyaknya berbagai kantor pemerintahan baik instansi vertikal maupun swasta di Kota Jambi ini adalah peluang. Jadi tidak hanya masyarakat, pelaku usaha, perusahaan, BUMN, dan BUMD yang memiliki atau menggunakan kendaraan bermotor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor luar daerah Kota Jambi namun berdomisili di Kota Jambi untuk melakukan mutasi kendaraan ke Nopol Kota Jambi

Dan itu wajar, sehingga mereka yang menikmati fasilitas-fasilitas di kota Jambi, mereka juga yang membangunnya untuk kota Jambi. Dan ini nanti akan kita diskusikan lebih lanjut terkait cara dan polanya seperti apa," jelas Maulana.
 
Kepada Camat dan Lurah, Wali Kota Maulana juga menginstruksikan, agar lebih aktif dalam mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat melalui para Ketua RT. Karen hal ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan untuk kota Jambi. 

"Kalau sinergi yang baik ini kita lakukan, maka insyaAllah PAD kita akan meningkat secara signifikan yang akan bisa digunakan untuk mewujudkan pembangunan kota Jambi," tutup Maulana

Sebelumnya, dalam laporan Kepala BPPRD, Nella Ervina mengatakan Opsen Pajak ini menjadi instrumen penting bagi kota Jambi setelah opsen PKB dan BBNKB per Januari 2025 resmi dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

"Maka untuk itu kami mendukung penuh optimalisasi opsen pajak ini, sebagai langkah awal dan bentuk kerja sama antara Pemkot Jambi bersama Pemprov Jambi, Ditlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja," katanya. 

Baca juga: Jembatan Bailey Baru Sehari Dibuka, Jalan Lintas Jambi-Sumbar Macet Total Viral

Dia menyebut, ditahun 2025 ini Pemkot Jambi menargetkan opsen BBNKB sebesar 10 miliar dan PKB sebesar 79 miliar, dengan sasaran 854.393 unit kendaraan, yang terdiri dari kendaraan roda empat 151.686 unit dan kendaraan roda dua 702.707.

"Untuk mengoptimalkan opsen pajak ini, Pemkot Jambi melalui BPPRD juga telah menyiapkan 2 unit kendaraan roda empat untuk memberikan pelayanan samsat keliling yang akan beroperasi setiap hari, sehingga dapat memudahkan masyarakat kota Jambi untuk membayar pajak, baik itu PKB maupun BBNKB," singkatnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved