Kasus Dugaan Korupsi
Siapa Sebenarnya Noer Fajrieansyah? Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Impor Gula
Sosok Noer Fajrieansyah belakangan menjadi perhatian publik lantaran namanya disebut masuk dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Siapa Sebenarnya Noer Fajrieansyah? Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Impor Gula
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Noer Fajrieansyah belakangan menjadi perhatian publik lantaran namanya disebut masuk dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Ternyata dia bukanlah orang sembarangan. Dia merupakan suami dari seorang menteri di Kabinet Merah Putih.
Sosok pria tersebut juga pernah tercatat menduduki jabatan strategis di Kementerian BUMN.
Diantara posisi yang pernah dia duduki yakni Komisaris Utama di PT Dharma Niaga Putra Steel (2016-2017) hingga PT Pos Properti (2020).
Lalu siapa sebenarnya dan seperti apa profil Noer Fajrieansyah?
Noer Fajrieansyah merupakan pria kelahiran Jakarta pada 4 Februari 1983.
Dia menikah dengan Meutya Viada Hafid atau yang akrab disapa Meutya Hafid.
Seperti diketahui, Meutya Hafid kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
Baca juga: Siapa Rico Waas, Keponakan Surya Paloh Viral Usai Terlambat Sambut Kedatangan Gubernur Bobby
Baca juga: Profil Menkomdigi Meutya Hafid, Istri Noer Fajrieansyah yang Namanya Terseret Korupsi Impor Guka
Mereka dikaruniai seorang putri bernama Lyora Shaqueena Ansyah yang lahir pada 9 September 2022.
Noer Fajrieansyah meraih gelar sarjana di bidang Hukum dari Universitas Indonesia (UI).
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister di bidang Ilmu Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo.
Tak berhenti di situ, ia juga memperoleh gelar PhD dalam Ilmu Administrasi dari Universitas Brawijaya.
Dikutip dari petrokimia-gresik.com, Noer Fajrieansyah memulai karier sebagai Professional Staff CSR (Corporate Social Responsibility) pada 2007-2008.
Ia kemudian melanjutkan perannya sebagai Professional Staff General Affair and External Relation (GA & ER) di PT Antam Tbk pada 2008-2009.
Kariernya terus menanjak hingga ia menjabat sebagai Senior Advisor di SKK Migas pada 2010-2013.
Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Direktur Corporate Resources and Financial Officer di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) pada 2015-2017, serta Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan PT Pos Indonesia pada 2017-2020.
Noer Fajrieansyah juga pernah menduduki posisi Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transformasi IT PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) pada 2020-2021.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Hotel Indonesia Natour (2014-2015), serta menduduki posisi Komisaris Utama di PT Dharma Niaga Putra Steel (2016-2017) dan PT Pos Properti (2020).
Baca juga: Siapa Yesaya Serewi Bagi KKB? Sosok Eks Geriliyawan OPM Wafat di Perbatasan Jayapura-Papua Nugini
Pada 12 Juni 2021, Noer Fajrieansyah diangkat sebagai Komisaris PT Petrokimia Gresik.
Di luar karier korporasinya, ia juga pernah terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2018-2021.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung atau Kejagung diminta untuk segera memeriksa Noer Fajrieansyah.
Desakan itu disampaikan Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung.
"Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Jika kita merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar," kata Zulhelmi Tanjung, Rabu (5/3/2025).
Keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam skandal ini semakin kuat, mengingat posisinya di PT PPI yang memiliki kewenangan dalam kebijakan impor gula.
"Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum takut atau ragu untuk menindak kasus ini karena ada keterlibatan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tandasnya.
Noer Fajrieansyah diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI yang juga merupakan suami dari Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.
"Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus diperiksa dan diproses secara hukum, tanpa ada tebang pilih," tegasnya.
Lanjut dia, kasus korupsi impor gula ini sebelumnya telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Baca juga: Sawah di Bekasi Berubah Jadi Perumahan, Pengamat Ungkap Hal Mencengangkan, Banjir Sampai Kapanpun?
"Jika kita merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka baru, yang sebagian besar berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih, nilai ini tidak sedikit, bisa jadi lebih besar dari yang terungkap," bebernya.
Kasus impor gula
Perjalanan kasus yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Diketahui Tom Lmebong merupakan tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula yang disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom Lembong mengajukan praperadilan terkait status tersangka, dan hari ini, Senin (18/11/2024) sidang perdana praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berikut perjalanan kasus dugaan korupsi importasi gula yang disangkakan Kejagung terhadap Tom Lembong
Pada Selasa (29/10/2024), Kejagung mengumumkan pihaknya telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kejagung mengeklaim telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Tom Lembong langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan sejatinya Tom Lembong telah diperiksa sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023, sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin (Selasa, 29 Oktober 2024), tentu yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," kata Harli, Rabu (30/10).
Baca juga: Jalan Alternatif Padang Lamo Teluk Kayu Putih Jebol, Warga Bangun Jembatan Darurat
Harli menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong tersebut telah dilakukan Kejagung sejak Oktober 2023.
Tak sendiri, dalam kasus tersebut Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Renungan Harian Kristen 6 Maret 2025 - Puasa Sebagai Alat Merendahkan Diri
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jambi Gelar Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik FCSB vs Lyon di Liga Europa, Kick off 00.45 WIB
Baca juga: Jalan Alternatif Padang Lamo di Teluk Kayu Putih Jambi Bisa Dilalui, Sistem Buka Tutup
siapa sebenarnya
Menkomdigi
Noer Fajrieansyah
Meutya Hafid
korupsi
impor gula
Kejaksaan Agung
Kejagung
Tribunjambi.com
Profil Menkomdigi Meutya Hafid, Istri Noer Fajrieansyah yang Namanya Terseret Korupsi Impor Guka |
![]() |
---|
Siapa Rico Waas, Keponakan Surya Paloh Viral Usai Terlambat Sambut Kedatangan Gubernur Bobby |
![]() |
---|
Siapa Yesaya Serewi Bagi KKB? Sosok Eks Geriliyawan OPM Wafat di Perbatasan Jayapura-Papua Nugini |
![]() |
---|
Profil Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina tersangka Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.