Berita Tanjabbar
Pemkab Tanjabbar Jambi Dukung Peluncuran IPKD MCP 2025 oleh KPK
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Katamso, mengikuti peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Katamso, mengikuti peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 secara virtual.
Acara yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berlangsung pada Rabu (5/3/2025).
Peluncuran ini diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia dan diadakan di Ruang Rapat Bupati Tanjabbar.
Baca juga: Wabup Tanjabbar Jambi Ikuti Peluncuran IPKD MCP 2025 Secara Virtual, Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta pejabat instansi terkait lainnya.
IPKD MCP merupakan alat ukur yang digunakan KPK untuk mengevaluasi efektivitas langkah pencegahan korupsi di daerah.
Setiap pemerintah daerah diwajibkan melakukan berbagai upaya preventif, yang kemudian dinilai berdasarkan indikator yang telah ditentukan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum.
Diperlukan pengawasan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan BPKP, agar upaya pencegahan lebih efektif dan berdampak besar pada pembangunan yang bersih dan berkelanjutan.
Baca juga: Setelah Pelantikan dan Retret, Bupati Tanjabbar Jambi akan Fokus pada Implementasi Pembekalan Daerah
Wakil Bupati Katamso mengapresiasi dukungan KPK terhadap pemerintah daerah dan menegaskan bahwa Pemkab Tanjabbar berkomitmen penuh dalam mendukung program MCP.
Ia berharap program ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.
Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan daerah yang lebih bersih dan akuntabel.
(Tribun Jambi/ Rara Khushshoh Azzahro)
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.