Berita Jambi
Buruh Harian Lepas di Jambi Tersengat Listrik saat Mengecat Ruko, Dilarikan ke Rumah Sakit
Seorang buruh harian lepas mengalami kecelakaan kerja setelah tersengat listrik saat mengecat ruko di Jalan Kasturi I, Kelurahan Simpang III Sipin, Ke
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang buruh harian lepas mengalami kecelakaan kerja setelah tersengat listrik saat mengecat ruko di Jalan Kasturi I, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (5/3/2025) pagi.
Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando, mengungkapkan bahwa korban bernama Juhartono (52), warga Talang Banjar, Jambi Timur.
"Korban sedang mengecat di lantai tiga ruko yang digunakan sebagai praktik dokter gigi. Saat bekerja, diduga korban menyentuh kabel listrik tegangan tinggi dan langsung tersengat," ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera berusaha memberikan pertolongan.
Salah satu saksi, Arifin, melihat korban dalam posisi tergantung di kabel dan segera mengambil tangga untuk menurunkannya.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Manap dalam kondisi kritis dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima laporan sekitar pukul 10.30 WIB langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
Baca juga: Pilih Ngungsi Banjir ke Hotel dengan Istri, Wali Kota Bekasi: Strategis Bantu Warga yang Terdampak
Baca juga: Wali Kota Jambi Pastikan Pembangunan Infrastruktur Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran
Baca juga: Safari Ramadan di Merangin, Al Haris Santuni Anak Yatim
Daftar Komisaris dan Direksi Bank Jambi Terbaru |
![]() |
---|
HMI Cabang Jambi Gelar Aksi Layangkan Empat Tuntutan ke Polda Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Lantik Direksi Baru Bank Jambi, Tekankan Inovasi dan Profesionalisme |
![]() |
---|
258 Peserta Ikut Rekoleksi Siswa-siswi Katolik SD-SLTA di Jambi, Semangat Meski Hujan |
![]() |
---|
Apakah Bus Listrik di Kota Jambi Bisa Diberhentikan di Luar Terminal? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.