Harta Kekayaan
Kekayaan Kapolres di NTT yang Diamankan Mabes Polri Disorot, Cuma Rp14 Juta
Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Juli 2024 kini menjadi sorotan publik.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sosok dan harta kekayaan.
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Juli 2024 kini menjadi sorotan publik, termasuk soal harta kekayaannya.
Sebelumnya AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur selama 2 tahun 5 bulan.
Saat ini dia dikabarkan diamankan tim Propam Mabes Polri atas dugaan narkotikka dan pornografi.
Atas kasus yang diduga sedang menimpa Kapolres itu kini harta kekayaannya pun disorot.
Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan tak lazim, yakni cuma Rp 14 juta.
Harta kekayaan AKBP Fajar pada pelaporan tahun 2023 silam, mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi Rp 14 juta.
Berdasarkan penelusuran Tribun-medan.com, harta AKBP Fajar turun karena tidak adanya lagi aset berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta.
Baca juga: Respon Kompolnas Soal Kabar Kapolres di NTT Diamankan Mabes Polri Diduga Narkoba dan Pornografi
Baca juga: Menelusuri Harta Kekayaan Kapolda Kalsel, Anak dan Istri Flexing, Naik Jet Pribadi Hingga Tas Hermes
Berikut perbandingannya:
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 14.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000
Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 103.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000
Sebelumnya diberitakan, seorang Kapolres di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan ditangkap tim dari Mabes Polri, pada Kamis (20/2/2025).
Pria berpangkat AKBP itu berinisial FWK dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi.
Baca juga: Jumlah Kekayaan Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan 2025-2030 dan Bupati OKU Timur Dua Periode
Namun penangkapan sejak 10 hari lalu itu belum dibuka ke publik.
Bahkan hingga kini kronologi serta motifnya juga masih ditutup rapat.
”Mabes Polri mengamankan (FWK),” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025).
Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan terhadap FWK, Daniel enggan memerinci.
”Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan,” kata Daniel sambil bergegas naik ke mobilnya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra yang ditanya mengenai detail kasus itu juga memberikan jawaban yang sama.
”Masih diperiksa di Mabes Polri,” kata Henry.
Hingga kini belum ada kronologi penangkapan FWK, berikut waktu dan tempat serta modusnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, FWK ditangkap di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, NTT. Ngada berada di Pulau Flores.
”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia."
"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” tuturnya.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 143, Terjadinya Heterogenitas Sosial
Menurut dia, lantaran pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri, kewenangan pemeriksaan diambil alih Divisi Propam Polri.
”Ini seusai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.
Alek Roga (35), warga Ngada, mengatakan, masyarakat sangat kecewa dengan informasi terkait dugaan pimpinan Polri di daerah terlibat kasus narkoba.
Ia khawatir peredaran narkoba di daerah itu sudah meluas ke mana-mana.
”Polisi yang kita harapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, malah (diduga) terlibat kasus narkoba. Masyarakat (bisa semakin) tidak percaya kepada polisi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia berharap institusi tertinggi Polri melakukan evaluasi secara besar-besaran di Polres Ngada. Jangan sampai jaringannya sudah terbentuk dan melibatkan banyak orang.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jembatan Darurat di Jalinsum Jambi-Sumbar yang Ambles Mulai Dibangun Hari Ini
Baca juga: Daftar 50 Desa di Provinsi Lampung Penerima Dana Desa 2025 Lengkap dengan Jumlahnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.