Berita Sungai Penuh

Polisi dan Satpol PP Sisir Tempat Hiburan Malam di Wilayah Kota Sungai Penuh Jambi

Tim Gabungan Polres Kerinci bersama Satpol PP Kota Sungai Penuh melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (01/03) malam. 

|
Penulis: Herupitra | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Herupitra
OPERASI PEKAT - Tim Gabungan Polres Kerinci bersama Satpol PP Kota Sungai Penuh melaksanakan Operasi Pekat di Wilayah Kota Sungai Penuh pada Sabtu (01/03) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Dalam Rangka Cipta Kondisi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan Tim Gabungan Polres Kerinci bersama Satpol PP Kota Sungai Penuh melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Kota Sungai Penuh pada Sabtu (01/03) malam. 

Sasaran operasi Pekat di antaranya razia minuman beralkohol dan menyisir tempat-tempat hiburan malam, serta penyakit masyarakat lainnya.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim Polsek Kerinci AKBP Very Prastyawan mengatakan Razia Pekat kali ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan.

Baca juga: Wali Kota Jambi Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi selama Ramadan

”Operasi ini digelar untuk 20 hari kedepannya yang mana hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan,” ungkapnya.

Lanjut Kasat Very menambahkan rasa aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab Kepolisian dan Pemerintah saja namun tetap menjadi tanggung jawab kita bersama.

"Kami berharap kepada masyarakat, khususya masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk turut andil dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di daerahnya masing-masing, Jika ada hal mencurigakan dan menganggu keamanan cepat melaporkan ke pihak kepolisian setempat,” tutupnya.(pit) 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved