Kunci dan Jawaban
Kunci Jawaban PAI Kelas 5 Halaman 227,Termasuk Wajib Haji
Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam atau PAI Kurikulum Merdeka untuk SD Kelas 5.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam atau PAI Kurikulum Merdeka untuk SD Kelas 5.
Pembahasan kunci jawaban terkait soal uraian halaman 227 BAB 9 "Ibadah Haji dan Kurban" pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 5 SD semester 2.
Ayo Berlatih
2. Tuliskan beberapa yang termasuk wajib haji!
JAWABAN
Yang termasuk wajib haji adalah beberapa amalan yang harus dilakukan oleh jamaah haji, dan jika ditinggalkan, wajib membayar dam (denda) agar ibadah hajinya tetap sah.
Salah satu wajib haji adalah berihram dari miqat, yaitu batas tempat yang telah ditentukan untuk memulai niat haji dan mengenakan pakaian ihram.
Miqat terbagi menjadi miqat zamani, yaitu waktu tertentu untuk melaksanakan haji, dan miqat makani, yaitu tempat tertentu untuk memulai ihram.
Jamaah haji wajib mabit atau bermalam di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.
Mabit di Muzdalifah bertujuan untuk mengumpulkan kerikil yang akan digunakan dalam pelaksanaan lempar jumrah di Mina.
Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, yaitu bermalam di Mina pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah setelah melaksanakan wukuf di Arafah.
Selama di Mina, jamaah haji harus melakukan lempar jumrah, yaitu melempar batu kecil ke tiga jumrah, yaitu Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik.
Jumrah Aqabah dilemparkan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sedangkan Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah dilakukan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Melempar jumrah merupakan simbol perlawanan terhadap setan, sebagaimana yang dilakukan Nabi Ibrahim saat menghadapi godaan setan.
Tawaf wada atau tawaf perpisahan dilakukan sebelum meninggalkan Makkah sebagai tanda perpisahan dengan Baitullah setelah menyelesaikan semua rangkaian ibadah haji.
Tawaf wada wajib dilakukan oleh jamaah haji kecuali bagi wanita yang sedang dalam keadaan haid atau nifas.
Jamaah haji juga diwajibkan untuk meninggalkan segala perbuatan yang dilarang selama ihram, seperti mencukur rambut, memakai wewangian, berburu, dan melakukan hubungan suami istri.
Larangan ihram bertujuan untuk menjaga kekhusyukan ibadah haji dan menanamkan nilai ketundukan serta kesabaran dalam menjalankan perintah Allah.
Jika seseorang melanggar larangan ihram, maka ia harus membayar dam sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Demikian pula, jika seseorang meninggalkan salah satu dari wajib haji tanpa uzur, maka dia harus membayar dam sebagai bentuk denda sesuai ketentuan syariat.
Pembayaran dam bisa dilakukan dengan menyembelih hewan, memberi makan fakir miskin, atau berpuasa jika tidak mampu.
Wajib haji merupakan bagian penting dalam pelaksanaan ibadah haji agar ibadah tersebut menjadi sempurna dan diterima oleh Allah SWT.
Selain itu, wajib haji menjadi pengingat bagi jamaah untuk menjalankan tata cara haji sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Dengan memahami wajib haji, jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lebih sempurna dan memperoleh keutamaan haji yang mabrur.
Haji yang mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah dan tidak ada balasan baginya selain surga, sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah.
Disclaimer
1. Pembahasan di atas hanya sebagai referensi belajar.
2. Soal di atas merupakan pertanyaan terbuka. Artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku di atas.
3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban. Siswa dapat mengembangkan jawaban yang lebih baik.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 5 Halaman 227, Pengertian Ibadah Haji
Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 94 : Gotong Royong |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 82 : Makanan Tradisional |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 SMP Halaman 82 : Pergaulan Muslim |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 82, Cerpen Hadiah Terindah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 90 : Mengemukakan Fakta Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.