Berita Tebo
Pemkab Tebo tak Akomodir Honorer yang tak Masuk Database
Pemerintah Kabupaten Tebo telah menerima instruksi dari Kemenpan RB terkait penganggaran gaji honorer, Kamis (13/2/2025).
Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo telah menerima instruksi dari Kemenpan RB terkait penganggaran gaji honorer, Kamis (13/2/2025).
Dari instruksi tersebut, sekitar dua ribu lebih yang masuk kriteria untuk pembayaran gaji honorer.
Dari beberapa instruksi tersebut, ada beberapa point yang disampaikan Kemenpan RB di antaranya, pimpinan satuan kerja harus menganggarkan honorer yang mengikuti seleksi hingga diangkat sebagai ASN.
Jika honorer melebihi kebutuhan, wajib dimasukkan dalam PPPK paruh waktu, dan gajinya dianggarkan di luar belanja pegawai.
Kaban BKPSDM Erlinda mengaku, jumlah database yang masuk pada tahun 2022 sekitar 2 ribu lebih.
Sedangkan mereka yang tidak masuk database dan tidak mengikuti seleksi PPPK paruh waktu dipastikan tidak diakomodir untuk penggajiannya.
"Yang lebih tau itu, OPD nya masing-masing siapa yang diperpanjang lagi, siapa yang tidak, mereka yang tau," ungkapnya.
Ia menerangkan, yang mengetahui tenaga non ASN yang kontrak, kepala OPD-nya masing-masing. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Warga Muaro Jambi Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun
Baca juga: Wali Kota Jambi Terpilih, Dr Maulana Wisuda Ratusan Mahasiswa IAI Muhammad Azim
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Wabup Tebo Buka MTQ ke-VIII Kecamatan Sumay, Harapkan Lahir Generasi Qur’ani |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Pejabat Kerja Maksimal, Tidak Maksimal Akan Diganti |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Kolaborasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak |
![]() |
---|
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Bertambah Jadi Rp 1,06 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.