Berita Tebo

Pemkab Tebo tak Akomodir Honorer yang tak Masuk Database 

Pemerintah Kabupaten Tebo telah menerima instruksi dari Kemenpan RB terkait penganggaran gaji honorer, Kamis (13/2/2025).

Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Sopianto
DIAKOMODIR OPD - Kepala BKPSDM Tebo, Erlinda menyebut, penggajian honorer yang masuk database akan diakomodir OPD masing-masing 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo telah menerima instruksi dari Kemenpan RB terkait penganggaran gaji honorer, Kamis (13/2/2025).

Dari instruksi tersebut, sekitar dua ribu lebih yang masuk kriteria untuk pembayaran gaji honorer.

Dari beberapa instruksi tersebut, ada beberapa point yang disampaikan Kemenpan RB di antaranya, pimpinan satuan kerja harus menganggarkan honorer yang mengikuti seleksi hingga diangkat sebagai ASN.

Jika honorer melebihi kebutuhan, wajib dimasukkan dalam PPPK paruh waktu, dan gajinya dianggarkan di luar belanja pegawai.

Kaban BKPSDM Erlinda mengaku, jumlah database yang masuk pada tahun 2022 sekitar 2 ribu lebih. 

Sedangkan mereka yang tidak masuk database dan tidak mengikuti seleksi PPPK paruh waktu dipastikan tidak diakomodir untuk penggajiannya.

"Yang lebih tau itu, OPD nya masing-masing siapa yang diperpanjang lagi, siapa yang tidak, mereka yang tau," ungkapnya.

Ia menerangkan, yang mengetahui tenaga non ASN yang kontrak, kepala OPD-nya masing-masing. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Baca juga: Warga Muaro Jambi Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun

Baca juga: Wali Kota Jambi Terpilih, Dr Maulana Wisuda Ratusan Mahasiswa IAI Muhammad Azim

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved