Berita Muaro Jambi

Diminta Berhemat, Pemkab Muaro Jambi Siap Jalankan Instruksi Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap menjalankan Instruksi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belan

|
Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Muzakkir
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias menyebut Pemkab Muaro Jambi siap mengikuti instruksi untuk efisiensi anggaran di jajaran pemerintahan daerah Muaro Jambi, Kamis (6/2/2025) 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Muzakkir 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap menjalankan Instruksi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam inpres tersebut, Pemerintah Pusat meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk berhemat atau membatasi belanja honorarium.

Selain itu, Inpres ini juga membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

Tak hanya itu, presiden juga meminta pemda mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, dan pemda juga diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur.

Bahkan pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada kementerian dan lembaga (K/L), baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias ketika dikonfirmasi membenarkan jika Inpres tersebut sudah dibahas ditingkat Kabupaten Muaro Jambi. 

"Senin kemarin kita sudah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda," kata Alias.

Jika diakumulasi, total pengurangan ini sekitar Rp 50 miliar lebih.  Terhadap pengurangan ini, pihaknya sudah menyurati OPD terkait yang ada di Kabupaten Muaro Jambi untuk melakukan penyesuaian.

"Sepanjang itu keputusan pusat, apapun keputusannya,  kita wajib mengikuti dan melaksanakannya," terangnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Baca juga: Daftar 11 Kepala Daerah di Provinsi Jambi yang Dilantik Presiden RI pada 20 Februari 2025

Baca juga: Presiden Prabowo Ingatkan untuk Pemerintahan Bersih: Aparat Tidak Patuh pada Rakyat Saya akan Tindak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved