Kronologi 2 Polisi di Semarang Peras Remaja Rp2,5 Juta, Bermula Pergoki Pacaran
Kronologi 2 polisi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) peras 2 remaja yang kepergok pacaran.
TRIBUNJAMBI.COM - Kronologi 2 polisi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) peras 2 remaja yang kepergok pacaran.
Aksi pemerasan 2 polisi ini terjadi di Jalan Telaga Mas perumahan Tanah Mas Semarang pada Jumat (31/1/2025) malam.
2 remaja yang diperas yakni MRS (18) dan MMX (17), korban berstatus pelajar.
Pemerasan itu ketahuan warga setelah kekasih korban yang diperas berteriak histeris, sehingga menarik perhatian warga.
Setelah warga berkerum di lokasi, polisi yang memeras mengancam akan menembak jika menghalangi aksi mereka.
"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya mas kamu yang halangi tak tembak," kata Ergo, warga sekitar yang jadi saksi aksi pemerasan 2 polisi itu.
Kedua polisi yang melakukan pemerasan itu diketahui merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38).
Aksi pemerasan mereka berdua itu ternyata dibantu juga oleh warga sipil bernama Suyatno (44), warga Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.
Baca juga: Jalan Nasional Banyak Lubang, Pemkab Tebo Surati Balai Jalan
Baca juga: Viral Bujang Buntu di Jambi Maling Motor Pak RT yang Sedang Salat Isya
Kronologi Pemerasan
Pemerasan itu terjadi sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (31/1/2025).
Polsek Semarang Utara mendapat laporan adanya kejadian pemerasan di Jalan Telaga Mas.
Saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kerumunan massa yang mengepung mobil warna merah sudah terjadi.
Kejadian pemerasan itu bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa Semarang Barat.
Mereka kemudian didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.
Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta.
Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.
Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop.
Tak hanya uang pelaku juga meminta KTP dan kunci mobil korban.
Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang.
Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp 1.000.000.
Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo warga setempat.
Dirinya melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.
Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Pimpin Apel Terakhir di Pemkot Jambi.
Baca juga: Daftar 5 Bupati dan Gubernur di Papua Selatan yang Akan Dilantik Februari 2025
Korban wanita itu teriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi.
"Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter."
"Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Sabtu (1/2/2025).
Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.
Korban laki-laki saat itu akan mengambil kunci mobilnya yang dibawa pelaku.
"Yang laki-laki sudah ditendang-tendang tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil," tuturnya.
Kejadian itu memancing warga mengepung mobil pelaku. Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan namun tidak direspon pelaku.
Bahkan pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.
"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya mas kamu yang halangi tak tembak," jelasnya.
Ia mengatakan warga yang mengepung diperkirakan lebih dari 50 orang.
Hingga akhirnya pengemudi mobil merah menyerah dan diinterogasi warga.
"Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga," tandasnya.
Terkait kejadian itu, Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso saat dihubungi awak media menyebutkan bahwa perkara itu telah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bakal memproses pidana dugaan kasus pemerasan yang melibatkan anggotanya.
Dua anggotanya yakni Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang memeras pasangan muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.
"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).
Kombes Pol M Syahduddi menyebut, kedua anggotanya akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
"Iya penerapan pasal 368 KUHP," terangnya.
Baca juga: Gempa Berkekuatan 5.0 Guncang Merangin, Warga Lihat Ada Getaran dari Jendela
Di Patsus
2 polisi yang melakukan aksi pemerasan pada remaja di Semarang terancam di sidang etik.
"Ya mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari kedepan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi Tribun. Sabtu (1/1/2025).
Menurutnya, kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang. "Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian," bebernya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi melanjutkan, bakal menindak tegas para anggotanya yang terlibat kasus pemerasan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukan nya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolrestabes Semarang Sebut 2 Anggota Polisi yang Peras Sejoli Rp2,5 Juta Baru Pertama Kali Beraksi,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terduga Jaringan KKB Papua Ditangkap, Pemuda di Yalimo Diduga Informan Aske Mabel si Pecatan Polisi
Baca juga: Polisi di Ambon Diduga Peras Tersangka Kasus PETI Gunung Botak, Minta Uang Pelicin Rp 150 Juta
Baca juga: Remaja di Tanjab Timur Jambi Diduga jadi Korban Rudapaksa Oknum TNI AL
| Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Pimpin Apel Terakhir di Pemkot Jambi. |
|
|---|
| Terduga Jaringan KKB Papua Ditangkap, Pemuda di Yalimo Diduga Informan Aske Mabel si Pecatan Polisi |
|
|---|
| Jadi Ujung Tombak bagi Masyarakat, Kisah Damkar Kota Jambi Pulang dengan Rasa Bangga |
|
|---|
| Polisi di Ambon Diduga Peras Tersangka Kasus PETI Gunung Botak, Minta 'Uang Pelicin' Rp 150 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/03022025-polisi-peras-remaja.jpg)