Berita Jambi
DPRD Minta Pemprov Jambi Buat Regulasi Angkutan Batu Bara Jalur Sungai
DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk membuat regulasi atau aturan yang berkaitan dengan angkutan batu bara jalur sungai.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk membuat regulasi atau aturan yang berkaitan dengan angkutan batu bara jalur sungai.
Dorongan ini disampaikan setelah aktivitas angkutan batu bara jalur sungai dihentikan sementara, setelah salah satu kapal tongkang menabrak feder Jembatan Tembesi pada pekan lalu.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menyebut bahwa regulasi ini bisa menjadi solusi dari persoalan-persoalan angkutan batu bara jalur sungai.
"Kalau bisa solusinya itu konsisten, menjadi panduan yang tetap, permanen, dibuatlah peraturan daerah, tata kelola bagaimana menertibkan supaya angkutan lewat sungai itu sesuai dengan kapasitas kapalnya, sesuai dengan kapasitas lebar jembatannya dan tidak mengganggu fender fendernya, jadi harus ada regulasi dan tata kelola aturannya," jelasnya, Kamis (30/1/2025).
Jika ada regulasi yang pasti, kata Ivan, ini menjadi acuan ketertiban yang harus dipatuhi oleh selurun perusahaan.
Secara regulasi peraturan daerah bisa mensyaratkan lebar kapalnya, seperti apa nakhodanya, taghbout pendampingnya.
Dengan adanya aturan ini pemerintah juga bisa mendapatkan retribusi setiap angkutan yang melewati sungai tersebut.
"Tapi dengan jalan tertib, dan punya sanksi sanksi hukum, dapat retribusi setiap lewat berapa, yang melanggar dapat sanksi," ucapnya.
"Sampai sekarang regulasi untuk megatur itukan tidak ada, makanya terjadilah tabrak perbaiki, ulang lagi," tegasnya.
Untuk saat ini kata dia memang hanya federnya atau pengaman jembatan yang tertabrak, namun jika dibiarkan dan regulasi tak dikeluarkan maka bisa jadi tiang utama penyanggah jembatan yang tertabrak.
"Ini untung feedernya yang tertabrak, kalau tiang utama kan lebih berbahaya lagi, lumpuh ekononi Jambi kalau jembatan tembesi atau Batanghari 1 ditabrak tongkang," tutupnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Baca juga: Perkelahian Geng Motor di Jambi, 4 Pelaku Keroyok Korban Pakai Kayu dan Wajan
Baca juga: 4 Warga Merangin Diamankan Polisi gara-gara Narkoba, 2 Ditangkap Sedang Transaksi Sabu
| Polda Jambi Sebut Kompol RC Tetap Berdinas karena Mengacu pada Putusan Etik dan Hukum Tetap |
|
|---|
| Operasi Patuh Siginjai di Jambi 2026 Ditunda, Lantas Kapan Razia Kendaraan Digelar? |
|
|---|
| MinyaKita 'Hilang' dari Kota Jambi, Setelah Mendag Sebut Akan Menaikkan Harganya |
|
|---|
| Kabar Baik untuk Jambi Relaksasi Kebijakan, Gubernur Al Haris Bawa soal PPPK ke Komisi II DPR RI |
|
|---|
| 32 Narapidana Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan, Total 134 Napi Resiko Tinggi dari 4 Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ivan-Wirata-30012025.jpg)