Berita Viral

Update Kasus Viral Kades Kumpul Kebo dengan Janda di Pati, Inspektorat Turun Tangan

Berikut updata kabar yang viral di media sosial, kepala desa atau Kades di Pati, Jawa Tengah, kepergok lagi sama janda pada Jumat (17/1/2025) kemarin.

Editor: Mareza Sutan AJ
ist
Kades Tanjungrejo Pati saat mediasi usai digerebek warga, Jumat (17/1/2025) malam 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di media sosial, kepala desa atau Kades di Pati, Jawa Tengah, kepergok lagi sama janda pada Jumat (17/1/2025) kemarin.

Dia adalah Sukanto, Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso.

Kasus ini pun akhirnya akan dibawa ke Inspektorat dan akan ditangani Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kasus Kades yang kumpul kebo dengan seorang janda di Pati ini viral di media sosial sejak Sabtu (18/1/2025) lalu.

 

Video Penggerebekan Viral

Dalam video yang diunggah akun @patisakpore tampak puluhan warga memadati kantor kepala desa.

“Hari Jumat tanggal 17 Januari 2025, pukul 22.42 WIB, telah terjadi penggerebakan Kepala Desa karena telah melakukan tindakan asusila, atau kumpul kebo,” ucap seorang pria berkaos hitam pada video itu.

Dalam video itu terlihat anggota polisi dan juga sejumlah perangkat desa.

Pada video yang beredar juga tampak wanita berbaju garis dan mengenakan jilbab coklat menandatangani sebuah surat.

Kades itu sendiri merupakan Sukanto, sedangkan janda tersebut berinisial M.

 

Mengaku Nikah Siri

Dari keterangan pengunggah, awalnya warga menggerebek rumah kepada desa untuk mempertanyakan bukti resmi surat pernikahan antara Pak Kades dengan seorang wanita.

Pasalnya, Sukanto dan wanita yang disebut-sebut sebagai janda itu sudah tinggal serumah selama berbulan-bulan.

Bahkan, kini M sampai hamil.

Usut punya usut, wanita tersebut merupakan warga setempat dan berstatus janda.

Sedangkan Pak Kades saat ini masih berstatus suami orang meski sudah pisah ranjang.

Usai digeruduk warga, Pak Kades dan M langsung dibawa ke balai desa karena tidak bisa menunjukkan surat nikah.

Sampai di balai desa, warga dan pihak kades kemudian dimediasi oleh Camat Margoyoso, Moelyanto.

Dari keterangan Kades, ia sudah menikah siri dengan M, namun surat nikah masih dalam proses.

“Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses. Sudah berbulan-bulan (hidup bersama), kok masih proses. Kemarin-kemarin ke mana,” kata warga.

 

Dituntut Mundur

Warga yang berkumpul di balai desa kemudian menuntut SK mundur dari jabatannya.

Sebab, mereka menilai Sukanto sudah tidak bisa lagi dijadikan panutan.

Mereka meminta Sukanto menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Camat Margoyoso Moelyanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghakimi atau memutus masalah ini.

Namun, dia berjanji akan melapor kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko.

“Saya tidak bisa memutuskan. Segera saya akan melapor ke Pak Pj Bupati, agar bisa ditindaklanjuti ke Inspektur Daerah. Semua warga jadi saksinya,” jelas dia.

 

Inspektorat Turun Tangan 

Inspektorat Daerah Kabupaten Pati bakal turun tangan menyelidiki dugaan kasus asusila yang melibatkan Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Sukanto.

Sebagaimana diketahui, warga merasa geram dan resah terhadap tindakan si Kades yang berbulan-bulan tinggal bersama dengan seorang perempuan berinisial M yang diduga tidak memiliki ikatan sah dengannya.

Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto, terkait laporan kasus tersebut. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat. Tadi malam kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati,” ucap Agus saat ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (18/1/2025), dilansir dari TribunJateng.com.

Agus menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi. 

Namun demikian, pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan melakukan langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindakan asusila tersebut.

“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutur dia.

Ditanya tentang ancaman sanksi yang akan diberikan kepada Kades Tanjungrejo, Agus mengatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai. 

Dalam hal ini Inspektorat akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Pati untuk mendapatkan rekomendasi sanksi yang tepat.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pak Kades Tanjungrejo Pati Digeruduk Warga Diduga Kumpul Kebo, Inspektorat Bakal Turun Tangan.

 

Baca juga: Ingat Ratna Sari Dewi? Istri ke-6 Presiden Sukarno Dikabarkan Kena Denda Rp3 Miliar

Baca juga: Lanjutan Kasus Viral ASN dan TikToker Korban KDRT di Bandung, C Cabut Laporan Polisi

Baca juga: Dua Unit Rumah di Tambak Sari Kota Jambi Terbakar, Damkar Terjunkan 30 Personel

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved