Berita Viral

Ingat Syarifah Fadiyah Siswi di Jambi yang Berseteru dengan Pemkot? Kabarnya Diperiksa di Polresta

Ingat  Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi di Jambi yang bersengketa dengan Pemkot Jambi hingga dilaporkan ke polisi?

|
Editor: Suci Rahayu PK
TikTok @akunrealfadiyah
Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi di Jambi yang bersengketa dengan Pemkot Jambi 

Syarifah Fadiyah Alkaff

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ingat  Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi di Jambi yang bersengketa dengan Pemkot Jambi hingga dilaporkan ke polisi?

Kabar terbarunya Syarifah Fadiyah Alkaff yang dilaporkan kasus dugaan UU ITE usai melayangkan protes dan kritik ke Pemkot Jambi, diperiksa di Polresta Jambi.

Melalui media sosialnya, Syarifah Fadiyah mengadu bahwa ia kembali diperiksa polisi atas kasus yang sama.

Syarifah Fadiyah Alkaff
Syarifah Fadiyah Alkaff (Tribunjambi.com/Yon)

Selain itu, Syarifah Fadiyah juga mengadu kasus penganiayaan dan pengrusakan lahan neneknya belum kunjung ditangani.

Kali ini, Syarifah Fadiyah meminta bantuan kepada Presiden Prabowo dan jajarannya.

Dalam videonya tersebut, bahkan Syarifah Fadiyah sampai mengadu kepada Presiden Prabowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Jambi, Kejaksaan, KPAI, DPR RI, Menteri Pendidikan dan Kementerian Agama hingga berbagai aparat terkait.

“Dengan segala hormat, mohon izin melaporkan kembali saya Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi di Jambi, Sabtu (11/1/2025) kembali dipanggil oleh penyidik Polresta Jambi untuk menjalankan proses hukum yang kedua kalinya,” ujar Syarifah Fadiyah mengadu.

Syarifah juga mengatakan sebelumnya ia juga pernah diperiksa hukum di Polresta Jambi pada Oktober 2024 pada kasus yang sama oleh beda orang yang bahkan tak dikenalinya.

Karena kasus tersebut terus menghantuinya, Syarifah Fadiyah kini mengadukan nasibnya kepada Presiden Prabowo.

Baca juga: Viral Pohon Nyaris Roboh dan Timpa Kabel Listrik di Batanghari, Tolong Pihak Terkait Tangani Ini

Baca juga: Viral Banjir di Kota Jambi setelah Hujan Intensitas Tinggi

Padahal sebelumnya ia juga pernah mengadukan kasusnya itu kepada Presiden Jokowi.

Dari kasus tersebut, tak sedikit warganet kembali menyoroti sosok siswi Jambi tersebut.

Selain dinilai pemberani, warganet mendukung siswi Jambi itu agar tak takut akan ketidakadilan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunjambi.com masih berupaya mengkonfirmasi kabar ini.

Awal Mula Kasus

Syarifah Fadiyah Alkaff itu kini merupakan siswi MAN 2 Jambi.

Sebelumnya, Syarifah yang saat itu masih siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi.

Ia pernah jadi sorotan aksi protesnya terhadap aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Kala itu, Syarifah merekam diduga aktivitas ilegal yang dilakukan perusahaan kayu yang mengakibatkan kerusakaan di rumah neneknya dan sejumlah rumah warga.

Namun saat kejadian ia justru mendapatkan intimidasi dari keluarga pihak perusahaan hingga terjadi pengeroyokan yang dialaminya dan sang kakak.

Ia pun membuat laporan pengeroyokan yang dialaminya itu.

Ironinya, Syarifah malah dilaporkan oleh Pemkot Jambi atas dugaan UU ITE ke Polda Jambi.

Karena hal itu, Syarifah sempat melayangkan protes dan kritikan kepada Polda Jambi tersebut.

Baca juga: Paula Verhoeven Jumpa Kiano, Ekspresi Anak Disorot

Di saat ia sedang memperjuangkan hak dan keadilan untuk neneknya, seorang pejuang kemerdekaan Indonesia, tetapi ia justru diperlakukan tidak baik oleh Pemkot Jambi.

Dalam aksi protes dan kritikannya itu, Syarifah sempat menyebut bahwa Wali Kota Jambi saat itu dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan.

Aksi protesnya tersebut justru membuatnya dijerat hukum.

Pada 2 Juni 2023 lalu, ia dipanggil tim siber Polda Jambi.

Kala itu, Syarifah didampingi kuasa hukum bernama Evi yang disediakan Polda Jambi.

Ternyata, kuasa hukumnya itu mengaku mendampinginya untuk perkara yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Pemkot Jambi atas tindakannya yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Di usianya yang masih belia, saat itu Syarifah dilaporkan pasal berlapis.

"Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3," ujar Syarifah, dikutip dari TribunnewsWiki, Senin, 5 Juni 2023.

"Tentang saya menyuarakan keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh Perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," paparnya.

Saat itu Syarifah mengungkap kasus kerusakan yang terjadi akibat aktivitas perusahaan itu sudah hampir 10 tahun, namun tak bertanggung jawab.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Pohon Nyaris Roboh dan Timpa Kabel Listrik di Batanghari, Tolong Pihak Terkait Tangani Ini

Baca juga: Viral Banjir di Kota Jambi setelah Hujan Intensitas Tinggi

Baca juga: Paula Verhoeven Terang-terangan Sindir Baim Wong: Peran Ibu Tidak Bisa Digantikan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved