CPNS dan PPPK 2024

Pemkab Tebo Umumkan Kelulusan PPPK Tahap 1 Tenaga Teknis dan Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Tebo telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Kepala BKPSDM Tebo Erlinda 

PPPK Tebo

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo Erlinda.

Ia menyebut telah mengumumkan hasil kelulusan PPPK tersebut.

"Iya sudah kita umumkan," ujarnya, Rabu (8/1/2025).

Pada seleksi PPPK tahap 1 Pemkab Tebo membuka 100 formasi sedangkan yang terisi 76. 

Sementara itu formasi tenaga kesehatan 100 orang yang terisi 53 orang.

Untuk selanjutnya mereka yang dinyatakan lulus akan mengisi daftar riwayat hidup (DRH) kemudian cek kesehatan, dan surat keterangan bebas narkoba.

Baca juga: Sarwendah Dilarikan ke Rumah Sakit, Penyebab Janda Ruben Onsu Sakit Terkuak Efek Komentar Iis Dahlia

Baca juga: Ternyata Korban Kekejaman KKB Papua di Yalimo Tak 1 Orang, 2 Tukang Senso Ditembak dan Dibacok

Mereka diminta menyerahkan DRH, sampai dengan 31 Januari 2025, hingga pemberkasaan untuk ditetapkan nomor induk pegawai (NIP).

Untuk diketahui, Pemkab Tebo masih memberika peluang pelamar PPPK untuk mengikuti seleksi tahap kedua yang mana saat ini sedang berlangsung penerima berkas PPPK.

"Perpanjangan pendaftaran tahap 2 sampai dengan 15 Januari 2025," ungkapnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ternyata Korban Kekejaman KKB Papua di Yalimo Tak 1 Orang, 2 Tukang Senso Ditembak dan Dibacok

Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Wali Kota Jambi, dr Maulana Pergi Umroh

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Tahap I Merangin Sudah Diumumkan, Peserta yang Tak Lulus Masih Ada Kesempatan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved