Berita Jambi
Program Makan Siang Gratis, Gubernur Jambi Sebut Belum Menerima Juknis
Pemerintah Provinsi Jambi belum menerapkan program makan siang gratis yang menjadi program utama pemerintahan Probowo-Gibran yang dimulai tahun 2025.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi belum menerapkan program makan siang gratis yang menjadi program utama pemerintahan Probowo-Gibran yang dimulai tahun 2025.
Gubernur Jambi Al Haris saat dikonfirmasi mengaku belum menerima intruksi dari Kementerian terkait dengan pelaksanaan program makan siang gratis ini, Ia juga mengaku belum mengetahui juknisnya (Petunjuk teknis).
"Mengenai jadwal makan siang gratis untuk saat ini kita masih menunggu juknis dari pusat," kata Al Haris, Senin (30/12/24) lalu.
Lebih jauh, Al Haris juga mengaku belum mengetahui anggaran yang akan di alokasikan untuk Provinsi Jambi.
"Untuk saat ini kita masih menunggu, anggaran tersebut bakal di alokasi dari pusat ke provinsi serta disurvei langsung oleh pihak terkait," ucapnya.
Program Makan Bergizi Gratis dijadwalkan mulai 2 Januari 2025 yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024.
BGN bertanggung jawab memenuhi kebutuhan gizi nasional, termasuk mendistribusikan makanan bergizi ke anak sekolah sesuai jadwal belajar mengajar di masing-masing jenjang pendidikan.
Diketahui program ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelajaran dan peningkatan gizi anak di Indonesia.
Baca juga: Siswa di Muaro Jambi Mulai Masuk Sekolah, Guru yang Mangkir akan Ditindak Tegas
Baca juga: Tak Capai Target Kuota 2024, Pengusaha Batubara Jambi: Akibat Seringnya Penutupan Jalur Darat
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 Halaman 156, Perasaan Bermain Peran
| Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tampil ke Nasional pada Munas HIPMI ke-18 |
|
|---|
| Kapolda Jambi Pimpin Apel Skala Besar, Atensi Khusus Balap Liar Malam Minggu |
|
|---|
| Mulai Hari Ini Angkutan Batu Bara di Jambi Disetop Sementara, hingga 21 Mei 2026 |
|
|---|
| Jaksa Tunggu Angka Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Pasar Angso Duo Jambi |
|
|---|
| Kebakaran Ruko Percetakan Simpang IV Sipin Jambi, Kariawan Panik dan Lompat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Gubernur-Jambi-Al-Harisdgsgffg.jpg)