Berita Muaro Jambi
Tak Ada Guru Agama Kristen, Orang Tua Siswa SMP di Muaro Jambi Ini Sumbangan untuk Gaji Guru
Sejumlah orang tua siswa SMPN 7 Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan kurangnya guru mata pelajaran Agama Kristen di sekolah tersebut.
Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Sejumlah orang tua siswa SMPN 7 Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan kurangnya guru mata pelajaran Agama Kristen di sekolah tersebut.
Para orang tua siswa menyebut jika selama ini anak-anak mereka diajarkan oleh guru agama, namun sistemnya hanya sebagai guru honorer komite yang digaji oleh swadaya berupa sumbangan dari orang tua siswa.
Belum terpenuhinya kebutuhan guru Pendidikan Agama Kristen di SMPN 7 Muaro Jambi ternyata mengundang kritik dari orang tua siswa.
Masalahnya, orang tua siswa ini merasa keberatan karena mereka dibebankan untuk membayar gaji guru Pendidikan Agama Kristen.
“Kami harus membayar Rp 35 ribu per bulan, ini cukup berat.
"Kami berharap pihak sekolah segera menyediakan guru agama kristen berstatus PNS di sekolah tersebut,” kata salah seorang orang siswa yang meminta namanya tidak ditulis.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika kondisi ini sudah berlangsung lama.
Tak ada perhatian serius dari pemerintah terhadap agama minoritas.
"Sesuai undang-undang, kita punya hak yang sama. Tapi kenyataannya tidak begitu," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala SMPN 7 Muaro Jambi, Joni Hasri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa guru Pendidikan Agama Kristen di SMP 7 ada satu orang yang statusnya honor komite.
Baca juga: Daftar Isi Gugatan Hasil Pilkada Muaro Jambi, Ungkap Pelanggaran 203 TPS di 3 Kecamatan
Guru Pendidikan Agama Kristen itu diangkat dan digaji berdasarkan keputusan komite.
Menurut Joni, dari ratusan murid yang ada di sekolah yang ia pimpin, siswa yang beragama kristen sebanyak 166 orang.
Siswa tersebut diajarkan oleh satu orang guru yang digaji oleh uang komite.
"Satu bulannya digaji Rp 1.500.000," kata Joni.
Dia menapik jika gaji tersebut dibayar per siswa yang dipatok sebesar Rp35 ribu perbulan per siswa. Yang dia tahu per siswa hanya sumbangan sebesar Rp15 ribu per bulan.
"Satu siswa hanya Rp 15 ribu. Itupun disetor melalui komite," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Firdaus saat dikonfirmasi mengatakan akan meminta laporan terlebih dahulu terkait permasalahan guru Pendidikan Agama Kristen yang terjadi di SMP 7 Muaro Jambi.
Setelah itu akan ditentukan langkah untuk mencari solusi agar para orang tua siswa beragama Kristen tidak terbebani.
“Opsinya ada dua, bisa melalui upaya peningkatan status guru agama Kristen itu dari honorer komite menjadi honorer BOS, atau bisa juga melakukan analisis kebutuhan melalui rekrutmen PPPK.
"Kebetulan tahun ini kita menerima 5 formasi PPPK untuk guru pendidikan agama Kristen, nanti akan kita analisis. Apakah bisa ditempatkan di sana atau tidak,” kata Firdaus. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Baca juga: Krisis Iklim Dampak Pemanasan Global, Indonesia Alami 122 Hari Lebih Panas pada 2024
Bupati BBS Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba |
![]() |
---|
3 Polisi Polres Muaro Jambi Dipecat Tidak Hormat, 2 Kasus Pembunuhan dan 1 Narkoba |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Panen Raya Padi Perdana di Desa Pudak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.