UIN STS Jambi

UIN STS Jambi Dapat Izin Operasional Prodi Kedokteran

UIN STS Jambi dikabarkan dapat izin operasional prodi kedokteran. Hal ini bersamaan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi,

|
Tribunjambi.com/MG/M Khoirul Haq
Kampus UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - UIN STS Jambi dikabarkan dapat izin operasional prodi kedokteran.

Hal ini bersamaan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 97/A/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi pada Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

Tribun Jambi mencoba menginformasi pihak UIN STS Jambi tentang kebenaran tersebut.

"Benar tapi lebih tepatnya buka kapan belum dapat keterangan resmi, jadi tunggu saja," ujar Heri, Humas UIN STS Jambi.

Dia mengatakan prodi tersebut akan dibuka sesuai surat keputusan yang keluar.

Heri juga mengatakan keterangan lebih lengkap lembaga penjamin mutu dapat memberikan informasi lebih lanjut perihal prodi kedokteran tersebut.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 102, Cara Berbelanja

Baca juga: Pemkab Tebo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anita Gusti Syafrina

Baca juga: Pemkab Tebo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anita Gusti Syafrina

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved