Advertorial

Meningkatkan Cukai Rokok: Antara Upaya Pengurangan Merokok dan Tanggung Jawab Sosial

Di banyak negara, termasuk Indonesia, rokok adalah salah satu penyumbang besar terhadap berbagai masalah kesehatan masyarakat. 

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Meningkatkan Cukai Rokok: Antara Upaya Pengurangan Merokok dan Tanggung Jawab Sosial 

TRIBUNJAMBI.COM - Di banyak negara, termasuk Indonesia, rokok adalah salah satu penyumbang besar terhadap berbagai masalah kesehatan masyarakat. 

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sering kali mengambil kebijakan seperti meningkatkan cukai rokok dengan harapan dapat menurunkan jumlah perokok dan meminimalisir dampak negatif rokok terhadap kesehatan.

Namun, kebijakan ini juga memunculkan perdebatan, terutama terkait dengan dampaknya terhadap masyarakat secara luas.

Meningkatkan cukai rokok memang merupakan langkah yang efektif dalam upaya pengurangan merokok, namun kita juga harus memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan.

Cukai Rokok sebagai Upaya Pengurangan Merokok

Pemerintah Indonesia telah menaikkan cukai rokok secara bertahap sebagai salah satu strategi pengendalian tembakau.

Pada tahun 2024, tarif rokok rata-rata naik sebesar 10 persen. Salah satu alasan utama di balik peningkatan cukai rokok adalah untuk menurunkan konsumsi tembakau, yang memiliki dampak buruk bagi Kesehatan jangka panjang, dengan memaksa perokok untuk berfikir ulang sebelum membeli rokok,dan untuk mengurangi prevalensi perokok, terutama dikalangan muda.

Berdasarkan data riskesdas tahun 2023 menunjukkan prevalensi perokok pada usia 10-18 tahun masih tinggi yaitu 9,1 %. Banyak studi menunjukkan bahwa salah satu cara paling efektif untuk mengurangi konsumsi rokok adalah dengan meningkatkan harga rokok melalui cukai yang lebih tinggi.

Baca juga: Kabar Gembira Warga Jambi, Aerox Alpha Produk Terbaru Yamaha Hadir Akhir Tahun Ini

Baca juga: Pemkab Tebo Ikuti Pertemuan Penyaluran Dana Insentif BioCF ISFL

Ketika harga rokok naik, banyak perokok, terutama mereka yang berpendapatan rendah, akan mempertimbangkan kembali kebiasaan merokoknya.

Penurunan jumlah perokok dapat mengurangi prevalensi penyakit yang terkait dengan rokok, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan lainnya.

Berdasarkan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (2022), biaya langsung pengobatan penyakit terkait rokok di Indonesia mencapai 17,9 triliun per tahun, juga ada biaya tidak langsung berupa hilangnya produktifitas akibat kematian dini dan kecacatan, yang diperkirakan mencapai 374 triliun per tahun.

Selain itu, cukai rokok juga berfungsi sebagai insentif untuk mengurangi akses bagi kalangan remaja dan anak-anak.

Mereka lebih rentan terhadap harga yang lebih tinggi, yang pada gilirannya dapat menghambat mereka untuk mulai merokok. Ini menjadi salah satu langkah preventif yang penting, mengingat dampak merokok jangka panjang yang sangat merugikan.

Dampak Sosial dari Peningkatan Cukai Rokok

Namun, meskipun tujuan utama dari peningkatan cukai adalah untuk kesehatan, kita tidak bisa mengabaikan dampak sosial yang ditimbulkannya. Salah satu isu yang muncul adalah dampak ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau.

Di Indonesia, pada tahun 2023 penerimaan negara dari cukai rokok hasil tembakau mencapai 218 triliun atau sekitar 10 ?ri total penerimaan negara.

Banyak petani tembakau yang bergantung pada permintaan rokok untuk kehidupan mereka.

 Jika konsumsi rokok turun drastis akibat kenaikan harga, maka petani tembakau dan pekerja di pabrik rokok bisa kehilangan mata pencaharian.

Selain itu, kenaikan cukai rokok berisiko memperburuk kemiskinan bagi beberapa kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Rokok sering kali menjadi barang yang dianggap "terjangkau" bagi banyak orang, terutama yang tinggal di daerah-daerah dengan tingkat kesejahteraan rendah.

Meski demikian, bagi mereka yang sudah kecanduan, kenaikan harga rokok bisa membuat mereka terpaksa mengorbankan pengeluaran untuk kebutuhan pokok lainnya, seperti makanan atau pendidikan anak.

Selain itu, dampak lain dari kebijakan ini adalah meningkatnya peredaran rokok ilegal. Ditjen Bea dan Cukai diharapkan dapat meningkatkan frekuensi penindakan terhadap rokok illegal agar dapat menurunkan konsumsi rokok rumah tangga secara signifikan.

Apabila frekuensi penindakan ditingkatkan maka penurunan konsumsi ini bisa terjadi karena Masyarakat tidak memiliki alternatif pengganti rokok illegal yang naik harganya.

Ketika harga rokok legal melonjak tinggi akibat cukai, banyak perokok yang beralih ke pasar gelap untuk membeli rokok ilegal yang jauh lebih murah.

Hal ini justru mengancam perekonomian negara dan memperburuk situasi kesehatan masyarakat, karena rokok ilegal biasanya tidak terjamin kualitasnya dan berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Tanggung Jawab Sosial dalam Meningkatkan Cukai Rokok

Meskipun meningkatkan cukai rokok dapat mengurangi konsumsi, kita harus ingat bahwa masalah merokok bukan hanya soal harga.

Masalah ini juga terkait dengan kebiasaan sosial, kebiasaan keluarga, dan faktor-faktor psikologis lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan dampak sosial yang lebih luas dari kebijakan ini.

Sebagai contoh, alokasi dana dari hasil cukai rokok sebaiknya digunakan untuk mendukung program-program penghentian merokok dan memberikan dukungan kepada mereka yang ingin berhenti.

Program konseling, terapi, dan edukasi untuk mengatasi kecanduan merokok perlu diperkuat, bukan hanya mengandalkan harga yang lebih tinggi.

Pemerintah juga perlu mengembangkan kebijakan yang lebih inklusif, yang tidak hanya berfokus pada cukai rokok tetapi juga mencakup pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak langsung, seperti petani tembakau.

Pendekatan yang lebih menyeluruh akan membantu menciptakan keseimbangan antara upaya pengurangan merokok dan memastikan bahwa masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri tembakau dapat beralih ke sektor ekonomi lain yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Kesimpulan                                                                                                              

Meningkatkan cukai rokok memang merupakan langkah yang efektif dalam upaya pengurangan konsumsi tembakau dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Namun, kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan cermat, mengingat dampak sosial yang ditimbulkan, seperti kesulitan ekonomi bagi petani tembakau dan sektor terkait lainnya.

Kebijakan yang berfokus pada kesehatan masyarakat perlu didukung dengan solusi sosial yang mengurangi dampak negatif bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Dengan pendekatan yang holistik dan berimbang, diharapkan peningkatan cukai rokok bisa mencapai tujuan kesehatan sekaligus memenuhi tanggung jawab sosial yang lebih luas.

Ditulis oleh Meira Astriana, mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia Maju 2023.

Daftar Pustaka

§  Kementerian Kesehatan RI. (2023). Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023.

§  Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Konsumsi Rokok di Indonesia.

§  WHO Indonesia. (2021). The Economic and Health Costs of Smoking In Indonesia.

§  Kementerian Keuangan RI. (2023). Laporan Realisasi Penerimaan Negara 2023.

§  Pratiwi K. (2022). Dampak Kebijakan Tarif Cukai Hasil Tembakau dan Penindakan Rokok Ilegal Terhadap Konsumsi Rokok Rumah Tangga. Jurnal Perspektif Bea dan Cukai. Vol.6. No.1.2022.

§  Lembaga Demografi FEB UI. (2022). Kajian Ekonomi Dampak Rokok di Indonesia.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved