Berita Jambi
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jambi, Sisa 12 Hari Lagi
Pemutihan pajak di Samsat Jambi akan berakhir 12 hari lagi. Segera gunakan sisa waktu ini.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
"Tidak ada syarat khusus, sama saja dengan pembayaran pajak normal," pungkasnya.
Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi
Jika warga Jambi akan melakukan pemutihan, bisa mendatangi seluruh gerai maupun outlet Samsat yang ada di Provinsi Jambi.
"Kita punya banyak gerai, outlet, mobil pelayanan maupun Samsat induk. Jadi warga bisa membayar di mana pun mereka mau," ujarnya.
"Jadi tidak harus ke Samsat induknya, cari saja lokasi yang dekat dengan tempat tinggal mereka," pungkasnya.
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi
Berakhir 28 Desember 2028
Lokasi pemutihan Samsat Jambi induk, outlet dan mobil layanan
Berapa pun mati pajak, bayarnya 2 tahun
Syarat pemutihan sama dengan syarat pembayaran normal
Simulasi Opsen Pajak Tahun Depan
Sebaiknya Anda segera mengikuti pemutihan pajak di Samsat Jambi yang berakhir 28 Desember 2024 nanti.
Pasalnya, pemutihan pajak tahun ini kemungkinan jadi yang terakhir di Provinsi Jambi, karena tahun depan ada peraturan baru tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca juga: Desain Dua Flyover di Pal 10 Kota Jambi dan Simpang Mayang Senilai Rp250 Miliar Seperti Apa
Kepala Samsat Provinsi Jambi, Mustarhadi, mengatakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Jambi tahun ini bisa jadi yang terahir kalinya.
Tahun depan sudah berlaku peraturan baru tentang pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
Aipda Handoko Hampir Menangis Lihat Pelukan dari Balik Jeruji Polsek Sekernan Muaro Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi |
![]() |
---|
Cegah Nyeri Punggung dan Sinusitis PetroChina Edukasi Karyawan dan Keluarga Lewat Family Health Talk |
![]() |
---|
Family Health Talk, SKK Migas PetroChina Gandeng RS Siloam Edukasi Soal Tulang Belakang dan Gigi |
![]() |
---|
Residivis Mencuri di Miniso WTC Jambi, Ambil 12 Powerbank Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.