Advertorial

2.000 Pekerja Rentan di Tanjab Barat Terima Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi resmi menyerahkan kepesertaan kepada 2.000 pekerja rentan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tahun 2024

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi resmi menyerahkan kepesertaan kepada 2.000 pekerja rentan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tahun 2024 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi resmi menyerahkan kepesertaan kepada 2.000 pekerja rentan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tahun 2024. Acara berlangsung pada Jumat malam, pukul 19.30 WIB, di halaman Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Forkopimda, Kepala OPD, pengurus serikat buruh dan serikat pekerja, unsur perusahaan, serta pengurus LKS Tripartit. 

Acara ini juga dirangkaikan dengan pembukaan Pameran Kerja (Job Fair) dan program inovatif Dinas Tenaga Kerja bertajuk “Disnaker Innovation (The New Two Day’s Coffee)”. Penyerahan kepesertaan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pekerja rentan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Hermansyah, S.TTP., M.H. Dalam sambutannya, Hermansyah menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas upaya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

 “Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagai upaya untuk membangun keadilan dan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Program ini sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian," katanya dalam sambutan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Percepatan UC Jamsostek di Provinsi Jambi

Baca juga: Daftar Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Jambi yang Menang Pilkada 2024

 “Kepada BPJS Ketenagakerjaan, saya mengucapkan terima kasih atas Kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini,” imbuhnya.

Penyerahan kepesertaan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja rentan, yaitu mereka yang bekerja tanpa jaminan sosial di sektor informal atau yang berpenghasilan rendah. Dengan kepesertaan ini, para pekerja akan terlindungi dari risiko kerja, seperti kecelakaan kerja dan kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyebutkan bahwa program ini adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja di sektor informal yang memiliki risiko tinggi tanpa jaminan sosial.

 “Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini adalah langkah penting dalam mendukung kesejahteraan pekerja,” ungkap Seto.

BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya untuk meningkatkan inklusi jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Selain itu, Seto juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dengan sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, dan serikat pekerja, untuk menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan perlindungan.

Melalui Pameran Kerja yang digelar bersamaan, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses peluang kerja yang tersedia. Program inovatif “The New Two Day’s Coffee” juga diperkenalkan sebagai bentuk pelayanan baru dari Dinas Tenaga Kerja, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para pekerja.

Baca juga: 52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara

Baca juga: Rangkaian HUT Kabupaten Batanghari, Puluhan Tim Ikuti Turnamen Bola Basket Tingkat Pelajar

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta serta masyarakat yang hadir. 

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, serikat pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan juga sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah. (adv)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Jambi yang Menang Pilkada 2024

Baca juga: Kunci Jawaban  Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 127, 128, 129, 130

Baca juga: Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jambi, Sisa 12 Hari Lagi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved