UMK Batanghari 2025
UMK Batanghari 2025 Akan Dibahas Pekan Depan
Gubernur Jambi, Al Haris telah menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Gubernur Jambi, Al Haris telah menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025.
Dimana tahun 2025 ini, UMP Jambi naik 6,5 persen sebesar Rp 3.234.535 dari tahun 2024 senilai Rp3.037.122.
Setelah penetapan UMP Jambi tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Batanghari Muhammad Ridwan Noor mengatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan rapat dewan pengupahan untuk membahas upah minimum Kabupaten (UMK) Batanghari.
Untuk diketahui di Kabupaten Batanghari sendiri, rapat dewan pengupahan baru dilaksanakan satu kali dikarenakan dewan pengupahan yang baru dibentuk pada tahun 2023 lalu.
Ridwan mengatakan bahwa rapat dewan pengupahan untuk menetapkan UMK Batanghari akan dilksankan pada pekan depan.
"Insyallah minggu depan kita rapat, karena ini kita baru dapat informasi (terkait UMP Jambi) hari ini," ujarnya pada Rabu, (11/12/2024).
Baca juga: Beringas Agus Buntung di WC Sampai Korban Ketakutan Dipaksa Berhubungan, Ngaku Keponakan Polisi
Baca juga: Hubungan Asmara Jadi Motif Penculikan Ibu-ibu di Antapani Bandung
Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 100-101, Reaksi Kimia Setaranya
| Sosok dan Rekam Jejak 2 Tersangka Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Negara 11,6 M |
|
|---|
| Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Korupsi Jalan Ujung Jabung: Eks Pejabat BPN, Negara Rugi Rp11,6 M |
|
|---|
| Waspada 20 Kecamatan di Jambi Cuaca Buruk Pagi Ini, Peringatan Dini BMKG |
|
|---|
| Prediksi Skor Shakhtar Donetsk vs AZ Alkmaar , Head-to-head dan Statistik di Liga Konferensi UEFA |
|
|---|
| Prediksi Skor Mainz 05 vs Strasbourg , Head-to-head dan Statistik di Liga Konferensi UEFA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Muhammad-Ridwan-Noordvssdv.jpg)