LIPUTAN KHUSUS

Sindikat Penyalur BBM Ilegal di Jambi, Ini Lokasi di Jalan Lintas Sumatera Tampung dan Oplos BBM

Sejumlah lokasi di pinggiran Kota Jambi, diduga dijadikan tempat penyimpanan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal. 

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi
Headline Tribun Jambi edisi Rabu, 11 Desember 2024 soal peredaran BBM ilegal di Jambi. Sejumlah lokasi di pinggiran Kota Jambi, diduga dijadikan tempat penyimpanan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal 

BBM ilegal di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah lokasi di pinggiran Kota Jambi, diduga dijadikan tempat penyimpanan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal

Tribun Jambi melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Lingkar Batat Kota Jambi dan Jalan Lintas Sumatera.
Di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Penerangan Kota Jambi, terdapat titik yang diduga dijadikan gudang BBM ilegal.

Kemudian di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, lokasinya di kawasan perkebunan sawit. 

Sejumlah warga setempat menuturkan, tempat tersebut memang digunakan untuk penampungan BBM. Tempat itu juga diduga jadi tempat pengoplosan minyak ilegal.

"Itu siang malam beroperasi, kadang mobil masuk siang, kadang malam," kata sumber Tribunjambi.com, Selasa (3/12/2024).

Pantauan Tribun, pagar gudang tersebut dilengkapi kamera pemantau atau CCTV. Seputar gudang itu dipagar dinding beton dan lokasi cukup luas.

Mobil yang masuk gudang merupakan tangki biru putih.

Di titik lain di kawasan yang sama, ada gudang diduga untuk menampung BBM ilegal. Lokasinya berada di pinggir jalan umum dan juga dipagar seng.

Sumber Tribun yang lain menuturkan, di kawasan Jalan Penerangan terdapat sekira tiga titik diduga untuk tempat BBM ilegal. "Sekitar tiga atau empat. Makanya, di jalan ini sering dilintasi mobil-mobil tangki yang arahnya ke gudang-gudang itu," ucapnya.

Baca juga: UMP Lampung 2025 Akan Jadi Rp2.893.069, Naik Rp176.572, Tunggu Pj Gubernur Tanda Tangan

Baca juga: Jejak BBM Ilegal di Jambi, Titik di Jalan Lingkar dan Jalan Lintas Sumatera untuk Tampung dan Oplos

Sepanjang Jalan Lintas Sumatera

Beberapa titik di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kota Jambi pun diduga dijadikan tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal.

Di antaranya sebuah gudang di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, tak jauh dari permukiman warga. 

Tempat itu diduga jadi tempat penimbunan dan pengolahan. Lokasinya dipagar seng dan dijaga beberapa pekerja. Di sekitar gudang terdapat warung.

Lelaki berinisial J, pekerja di gudang tersebut, menuturkan tak ingat sudah berapa lama gudang tersebut beroperasi. 

"Ga tahu bang, saya baru juga sini," katanya.

Pekerja lain berinisal S, saat ditanya terkait sosok bos pemilik gudang BBM tersebut, mengungkapkan pemiliknya merupakan pengusaha dari Kalimantan. Namun untuk pengelolaan, tempat tersebut diurus orang kepercayaannya di Jambi.

S tak merinci lebih banyak soal sosok pengusaha Kalimantan tersebut. Dia mengaku hanya jadi partner bisnis dalam transportasi.

Dia menuturkan bagaimana dia bekerja.

"Kalau aku main di (jalan) lintas. Ada pesanan, jemput. Kalau ada apa-apa, tinggal koordinasi," ujar S.

Dalam gudang non permanen yang dikelilingi pagar seng tersebut, tampak beberapa kali kendaraan roda empat keluar masuk. 

Baca juga: 3 Paslon Pilkada Kerinci Gugat Hasil Pilkada ke MK

Ciri yang Sama

Berdasarkan penelusuran Tribun Jambi, gudang-gudang yang diduga jadi tempat penimbunan dan pengolahan minyak ilegal memiliki ciri sama.

Gudang-gudang itu semuanya tertutup, rata-rata dipagar seng dan sebagian dipagar beton. Kebanyakan gudang memiliki kamera pemantau atau cctv dan pekerja yang menjaga gudang.

Sumber Tribun mengatakan gudang-gudang minyak ilegal itu sudah lama beroperasi di Kota Jambi dan sekitarnya. 

"Karena aman-aman terus, gudang-gudang itu makin lama makin bertambah," ungkapnya.

Keberadaan gudang-gudang ini mayoritas berada di pinggiran jalan nasional atau jalan lintas.

Dikonfirmasi Tribun Jambi terkait keberadaan lokasi yang diduga jadi gudang BBM ilegal, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar, mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan.

"Terima kasih infonya bang, kami akan tindak lanjut," kata Mahara singkat via pesan WhatsApp. 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lucinta Luna Ungkap Dijebak Isa Zega hingga Masuk Penjara

Baca juga: UMP Sumatera Barat 2025 Rp2.994.193,47, Naik Rp182.744,47 dari Tahun Sebelumnya

Baca juga: UMP Lampung 2025 Akan Jadi Rp2.893.069, Naik Rp176.572, Tunggu Pj Gubernur Tanda Tangan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved