Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kunci dan Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126, Ahli Waris Utama

Simak pembahasan kunci jawaban kelas 12 mata pelajaran  Pendidikan Agama Islam atau PAI halaman 126.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
NET
Kegiatan belajar mengajar di sekolah 

TRIBUNJAMBI.COM - Simak pembahasan kunci jawaban kelas 12 mata pelajaran  Pendidikan Agama Islam atau PAI.

Materi ini ada di buku PAI Kurikulum Merdeka halaman 126.

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA halaman 126 Kurikulum Merdeka

Penilaian Pengetahuan

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas!

1. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

JAWABAN

Dalam hukum waris Islam, jika semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada, maka harta warisan dibagikan sesuai dengan ketentuan faraid yang terdapat dalam Al-Qur'an dan hadis. Berikut adalah prinsip dasarnya:

Ahli Waris Utama
Kelompok ahli waris yang berhak mendapatkan bagian terdiri dari:

Laki-laki: Ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, suami.
Perempuan: Ibu, anak perempuan, saudara perempuan, istri.
Prinsip Dasar Pembagian

Ahli waris yang termasuk ashabah (laki-laki dalam garis keturunan langsung) biasanya mendapat bagian lebih besar, seperti anak laki-laki dan ayah.
Ahli waris perempuan mendapatkan bagian setengah dari bagian laki-laki dalam posisi setara, sesuai dengan QS. An-Nisa:11.
Jika Semua Ada

Suami/Istri: Mendapat bagian tertentu (1/4 atau 1/8 untuk suami; 1/4 atau 1/8 untuk istri).
Orang Tua: Ayah dan ibu masing-masing mendapat bagian tertentu (1/6 untuk setiap orang tua).
Anak-anak: Anak laki-laki mendapat dua kali bagian anak perempuan.
Contoh:
Jika seorang laki-laki meninggal dunia meninggalkan istri, ayah, ibu, anak laki-laki, dan anak perempuan:

Istri: 1/8.
Ayah: 1/6.
Ibu: 1/6.
Anak laki-laki dan anak perempuan: Sisa dibagi dengan perbandingan 2:1.
Untuk pembagian spesifik, penting untuk menghitung berdasarkan susunan ahli waris aktual.

Disclaimer

1. Pembahasan di atas hanya sebagai referensi belajar.

2. Soal di atas merupakan pertanyaan terbuka. Artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku di atas.

3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban. Siswa dapat mengembangkan jawaban yang lebih baik.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved