Polisi Bunuh Ibu Kandung
Polisi Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas di Bogor, Sempat Cekcok Sebelum Pukul Pakai Tabung Gas 3Kg
Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) menganiaya ibu kandungnya hingga tewas di Bogor.
Polisi membunuh ibu kandung
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) menganiaya ibu kandungnya hingga tewas di Bogor.
Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok bertugas di salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya.
Kasus pembunuhan ini terjadi di warung milik korban Herlina Sianipar (61), di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Nikson menghabisi ibunya dengan tabung gas 3 kg yang dihantamkan ke kepala korban.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, menyebut pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban.
Ia menyebut berdasarkan keterangan saksi, pembunuhan tersebut terjadi ketika korban melayani pembeli di warungnya.
Dan terdapat cekcok antara pelaku dan korban.
Pelaku yang datang dari arah belakang tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh ke lantai.
Baca juga: Polisi Jadi Sorotan Lagi, Kini Anggota Polres Metro Bekasi Kota Bunuh Ibu Kandung: Pakai Tabung Gas
Baca juga: Pria Disabilitas Tersangka Pelecehan di Makassar Pakai Modus yang Sama untuk Lecehkan 2 Korban
"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada diwarung," kata Wahyu, Senin.
Nikson, kemudian memukul sang ibu menggunakan tabung gas 3 Kg tersebut sebanyak tiga kali.
Melihat kejadian tersebut, saksi atau pembeli di warung korban tersebut langsung melarikan diri karena takut.
Saksi tersebut kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
Sementara itu, usai membunuh ibunya, pelaku pun melarikan diri dengan sepeda motor.
Lalu pada Senin (2/12/2024) dini hari sekira jam 01.00 WIB, pelaku memarkirkan kendaraannya di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.
"Pelaku kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut," jelasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.