Berita Kerinci

5 Tersangka Kasus Pembakaran TPS di Sungai Penuh Ditangkap, 4 Buron

Polda Jambi bersama Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran dan perusakan lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sungai

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Heru
Polda Jambi bersama Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran dan perusakan lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Minggu siang (1/12/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Polda Jambi bersama Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran dan perusakan lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Minggu siang (1/12/2024).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, didampingi Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Kerinci.

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira merilis empat tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus pembakaran dan perusakan TPS di Kota Sungai Penuh. Para tersangka yang diamankan berinisial EK, RD, IP, dan AL, yang ditangkap di lokasi berbeda.

“Tersangka EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan, sementara tiga tersangka lainnya, RD, IP, dan AL, diamankan di Kayu Aro,” sebutnya.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Kerinci untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Motif perusakan TPS ini adalah upaya untuk mendorong pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS guna memenangkan salah satu pasangan calon (paslon),” ungkap Andri.

Selain empat tersangka yang telah diamankan, polisi masih mengejar empat tersangka lain yang berinisial YH, DK, JH, dan EG.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang, ponsel, dompet, dan sebuah mobil.

Sebelumnya, seorang tersangka berinisial HH, yang terlibat dalam pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, telah menyerahkan diri pada Kamis (28/11/2024).

Peristiwa perusakan dan pembakaran TPS terjadi pada hari pemungutan suara Pilkada, Rabu (27/11/2024). Lima TPS di Kota Sungai Penuh menjadi sasaran aksi tersebut, yang kini tengah diselidiki intensif oleh aparat kepolisian.

Pantauan Tribun Jambi, setelah konferensi pers selesai, keempat tersangka langsung dibawa ke mobil tahanan untuk kemudian dipindahkan ke Polda Jambi guna proses lebih lanjut.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Sungai Penuh Jambi, Polres Kerinci Kerahkan 150 Personel

Baca juga: Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Monitoring PPK Siulak Kota Sungai Penuh

Baca juga: Satu TPS di Sungai Penuh Penghitungan Suara Susulan Pilgub Jambi Setelah Rusuh, Haris-Sani Unggul

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved