Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

AKP Dadang Bak Koboi, 2 Kali Tembak Kasat Reskrim Ancam Polisi Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan

Usai 2 kali tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, tersangka AKP Dadang Iskandar disebut sempat mengancam anggota polisi lainnya.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dalam kasus polisi tembak polisi ternyata tidak hanya menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. 

Usai menembak korban dan rumah dinas Kapolres Solok Selatan, Dadang pun menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Ia saat ini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.

"Kalau untuk diberi kesempatan merokok, itu agar semuanya keluar apa yang mau disampaikan. Supaya dia rileks, atau ini juga semacam strategi," jelas dia.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolres Semarang Sebut Pelajar SMK yang Ditembak Polisi Anggota Gangster hendak Tawuran

Baca juga: Harga Sawit di Tebo dan Batanghari Jambi Sedang Bagus Rp3.343 s/d Rp3.615 per Kilogram

Baca juga: Resep Kwetiau Goreng, Masak Kwetiau Sebentar Saja Agar Tidak Lembek

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved