Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Ternyata AKP Dadang Iskandar 7 Kali Berondong Rumdis Kapolres Solok Selatan Usai Tembak AKP Ulil
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dalam kasus polisi tembak polisi ternyata tak hanya menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
polisi tembak polisi.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dalam kasus polisi tembak polisi ternyata tidak hanya menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Tersangka ternyata memberondong peluru ke rumah Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.
Tak hanya sekali, AKP Dadang disebut melakukan penembakan dengan menyasar AKBP Arief Mukti hingga tujuh kali.
Insiden penembakan dalam kasus polisi tembak polisi itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) lewat tengah malam.
Setelah menembak AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar kemudian menyasar AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dengan menembaki rumah dinas atasannya, Kapolres Solok Selatan itu.
AKP Dadang memberondong tujuh kali tembakan ke rumah dinas Kapolres seusai menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar.
Tujuh selongsong peluru pistol milik AKP Dadang ditemukan di rumah dinas Kapolres.
Sementara dua selongsong peluru ditemukan di lokasi penembakan terhadap AKP Ulil di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaa AKBP Arief Mukti, Kapolres Solok Selatan di Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Minta Kapolres Solok Selatan Diperiksa: Atasan Korban-Tersangka
AKBP Arief Mukti diketahui selamat meskpun saat kejadian berada di dalam rumah.
Sementara AKP Ulil saat itu sudah terkapar kena dua peluru di pelipis dan pipinya. Nyawa perwira muda asal Makassar itu tidak berhasil diselamatkan.
Setelah menembak mati AKP Ulil dan kemudian memberondong tembakan ke rumah dinas Kapolres, AKP Dadang naik mobil dinas Polri keluar areal Polres Solok Selatan.
AKP Dadang kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan membenarkan bahwa AKP Dadang melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.
Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.
Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.
Andry menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah.
Namun Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.
Profil
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara ternyata menjadi sasaran penembakan AKP Dadang Iskandar dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat.
Baca juga: Nasib Kabag Ops Polres Solok Selatan, Tersangka Penembakan Kasat Reskrim Terancam Hukuman Mati
Dia menjadi sasaran usai Kabag Ops tersebut dua kali menembak Kasat Reskrim di bagian kepala saat berada di Mapolres Solok Selatan, Minggu (24/11/2024) malam.
Penembakan tersebut diduga kuat kaitannya dengan penindakan kasus tambang ilegal berupa galian c yang dilakukan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku pemimpin Satreskrim dan jajaran.
Lalu seperti apa profil dan biodata AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, Kapolres Solok Selatan?
Kapolres Solok Selatan yang merupakan lulusan Akpol 2001 itu ternyata juga jadi sasaran AKP Dadang Iskandar.
AKBP Arief Mukti adalah Kapolres Solok Selatan lulusan Akpol 2001 yang menjabat sejak tahun 2022 lalu.
Nama lengkapnya adalah AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.
Di Akpol, Mukti satu angkatan dengan Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso.
AKBP Arief Mukti memiliki istri yang bernama Ny. Desty Arief Mukti.
Dalam pendidikan tingginya, AKBP Arief Mukti juga telah berhasil menyelesaikan studi S-2 Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Airlangga.
Karier
Karier AKBP Arief Mukti sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
AKBP Arief Mukti telah menjabat sebagai Kapolres Solok Selatan sejak tahun 2022 lalu.
Saat itu dirinya menggantikan AKBP Tedy Purnanto.
Baca juga: Kata Eks Kabareskrim soal Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Keluarga atau Beking Galian C
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Solok Selatan, dirinya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumbar pada tahun 2021.
Dikutip dari berbagai sumber, sebelum dimutasi ke Polda Sumatera Barat, AKBP Arief Mukti ternyata juga pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Lamongan pada tahun 2015.
Kemudian Ia diangkat menjadi Wakapolres Lamongan pada tahun 2017.
Setahun berjalan, Arief Mukti kembali dimutasi sebagai Wakasatlantas Polrestabes Surabaya.
Setelah naik pangkat dari Kompol menjadi AKBP, Arief Mukti pun diangkat menjadi Kasubdit Dalmas Polda Jatim tahun 2020, sebelum bertugas ke Polda Sumatera Barat.
Pada Juni 2022, AKBP Arief Mukti mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Solok Selatan.
Rekam jejak karier AKBP Arief Mukti sebagai Kapolres Solok Selatan pun tak main-main.
Ia pernah mengungkap kasus peredaran obat terlarang narkoba jenis sabu seberat 32,61 gram dan ganja seberat 479 gram pada tahun 2024.
Saat itu, Polres Solok Selatan di bawah komando AKBP Arief Mukti juga menangkap 23 orang yang terkait dengan kasus narkoba tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Masih Bagus, Harga sawit di Tebo Rp3.343,08 per Kg, Naik Dibanding Pekan Lalu
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Barcelona Melawam Brest ,Raphinha dan Lewandowski jadi Andalan
Baca juga: Kapan Pertama Kali OPM atau KKB Papua Deklarasi? 1 Desember Diperingati Apa? Ini Urutannya
Baca juga: Download Litomplo APK Free Fire Gratis Diamond Tiap Hari Semua Player, 100 Akun Sultan Login Google
Artikel ini diolah dari BangkaPos.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.